Ruhut Minta Haris Hadapi Laporan BNN dan TNI

Al Abrar
03/8/2016 13:21
Ruhut Minta Haris Hadapi Laporan BNN dan TNI
(ANTARA)

KOORDINATOR Kontras Haris Azhar dilaporkan ke Ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Dia dilaporkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dan TNI terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul menyarankan agar Haris memenuhi panggilan Bereskrim Polri bila memang dipanggil terkait tulisannya yang berisi pengakuan gembong narkoba, Freddy Budiman, beberapa hari lalu.

"Kalau telah dilaporkan, Haris datang saja. Karena delik aduan, yang merasa dicemarkan tentu merasa dirugikan. Datang, jelaskan kronologi, dan minta maaf," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/8).

Menurut Ruhut, jika memang Haris tidak mempunyai bukti atas apa yang diucapkan, sebaiknya Haris meminta maaf.

"Ya minta maaf atau jelaskan. Karena UU ITE itu sanksinya di atas 9 tahun lho, enggak main-main," ujarnya.

Ruhut menjelaskan, laporan BNN dan TNI terkait pernyataan Freddy yang diungkap Haris harus dijelaskan. Sebab, kata Ruhut, dapat merusak dua institusi negara.

"Kalau tidak benar kan rusak lembaga itu. Itu yang menjadi masalah. Karena itu, aku selalu mengingatkan jangan sekali menyalahkan lembaga, oknum saja," ucap Ruhut. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya