BNN dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim

Arga Sumantri
03/8/2016 06:44
BNN dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim
(Koordinator Kontras Haris Azhar -- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

KOORDINATOR Kontras Haris Azhar dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Haris dilaporkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saya dilaporkan TNI dan BNN ke Polisi," kata Haris saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/8) lepas tengah malam.

Sempat beredar kabar Haris sudah naik statusnya menjadi tersangka. Namun, saat dikonfirmasi, Haris menyatakan belum mengetahui soal itu.

"Soal (tersangka) itu saya belum tahu," kata dia singkat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto membantah informasi tersebut. Agus mengatakan tidak mungkin polisi menjadikan seseorang sebagai tersangka dalam waktu yang sangat singkat.

"Belumlah, terlalu cepat untuk menjadikan seseorang tersangka," kata Agus saat dikonfirmasi.

Namun, Agus membenarkan ada laporan masuk ke polisi terhadap Haris. Agus memastikan pihak kepolisian masih menyelidiki laporan itu.

Sebelumnya, Haris melontarkan pernyataan, pada 2014, dirinya pernah bertemu terpidana mati Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan.

Haris menyebut Freddy sempat bercerita banyak soal keterlibatan oknum polisi dan BNN dalam peredaran narkoba di Indonesia.

Haris juga mengungkapkan ada asupan dana untuk melancarkan peredaran narkoba milik Freddy Budiman sebesar Rp450 miliar untuk BNN serta Rp90 miliar untuk pejabat tertentu di Mabes Polri. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya