Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMANGGILAN manajemen TikTok dinilai diperlukan. Terutama, untuk mengklarifikasi isu mengenai media aktivitas di media sosial tersebut.
"Mungkin diusulkan pihak DPR memanggil manajemen, perwakilan dari TikTok Indonesia," kata anggota Komisi VI Rudi Bangun Hartono saat dihubungi, Jumat (7/7).
Dia merespons temuan Kementerian Perdagangan terkait penjualan di platform tersebut. Terutama, mengenai penjualan minyak subsidi bermerek Minyakita di TikTok, yang sudah jelas dilarang.
"Coba nanti dalam RDP minggu depan, kalau bisa ada rapat dengan Kementerian coba kami usulkan (pemanggilan), bagaimana regulasi mereka," ujar Rudi.
Baca juga : Antisipasi Project S TikTok Shop, Menteri Teten Minta Revisi Permendag 50 Dipercepat
Menurut dia, DPR perlu bertabayun dengan pihak TikTok. Sehingga, dapat mengonfirmasi isu-isu yang tengah berseliweran terkait platform itu.
Baca juga : Penjualan MinyaKita Masih Marak di Medsos, Pengamat: Tindak Tegas!
"Iya, kalau bisa mendorong diadakannya pemanggilan, rapat tentang regulasi yang harus menguntungkan UMKM lokal.
Sebelum isu minyak goreng, algoritma platform itu jadi sorotan media asing. Media Financial Times membeberkan manuver TikTok terkait pemanfaatan data pengguna.
"Algoritma TikTok dikritik oleh beragam pemerintah di negara tempat TikTok beroperasi karena memungkinkan platform menggunakan data pribadi tanpa persetujuan pengguna," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut dia, algoritma TikTok itu berisiko digunakan untuk mendorong penjualan barang impor asal Tiongkok. Jika situasi ini dibiarkan, penjual yang menjual barang impor makin populer.
"Imbas lainnya tentu pada neraca dagang dan keluarnya devisa," ujar dia.
Di sisi lain, Bhima meminta pemerintah berhati-hati dengan TikTok. Meski nilai investasinya besar, perusahaan besutan Tiongkok itu tengah agresif masuk ke ranah jual beli barang online.
"Sementara pengawasan dan aturan soal social commerce di Indonesia masih abu-abu," kata dia.
Adapun Financial Times mengulas soal Project S yang tengah digencarkan TikTok. Pengguna di United Kingdom bakal menemukan fitur 'Trendy Beat' yang mengoleksi data produk yang sedang ngetren.
Data tersebut diramalkan bakal menjadi komoditas bagi Tiongkok untuk memproduksi massal produk yang sedang ngetren. Kemudian menjualnya dengan harga miring.
Di negara maju seperti Inggris dan Amerika, serbuan produk murah yang diimpor dari Tiongkok tak begitu berpengaruh, karena perekonomian negara tidak begitu bergantung pada industri kecil.
Namun, kondisi tersebut bakal berbeda jika mendampak Indonesia. Sebab, perekonomiannya mayoritas ditopang oleh usaha mikro, kecil, dan menengah. (MGN/Z-8)
Ini yang perlu Anda lakukan untuk membuat video viral marketing produk menjadi FYP di TikTok.
Tak hanya TikTok, banyak media sosial saat ini yang sedang tren digunakan oleh banyak orang. Beberapa diantaranya adalah Instagram, X hingga Facebook
TikTok saat ini telah kompatibel dengan smart TV atau televisi pintar yang memiliki perangkat Chromecast.
Ketika diluncurkan pada Mei lalu, program ini hanya berlaku untuk kreator di enam negara.
TikTok memperluas program Creator Effects Rewards, yang menawarkan insentif uang tunai kepada para kreator efek
Rey terharu dan tidak kuasa menahan air mata saat mendengar cita-cita si anak yang ingin menjadi ustaz.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved