PEMERINTAH menegaskan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) soal calon tunggal merupakan solusi terakhir jika pilkada di suatu daerah cuma diikuti satu pasangan calon hingga perpanjangan pendaftaran berakhir, besok.
"Perppu itu alternatif jika hingga batas pendaftaran calon kepala daerah sesi kedua telah habis," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono di Jakarta, kemarin.
Pemerintah, imbuh dia, sejatinya berharap perppu itu tak sampai diterbitkan.
Masih ada cara lain yang bisa ditempuh agar pilkada di daerah yang masih memiliki satu pasangan calon tak ditunda hingga 2017.
Soni menjelaskan, ada dua upaya yang dapat ditempuh oleh parpol dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dari partai politik silakan melakukan komunikasi antarparpol agar bisa mengusung calon kepala daerah.''
Upaya lain ialah melalui mekanisme teknis di KPU, misalnya parpol pengusung calon kepala daerah yang hanya satu itu dipecah sehingga membentuk atau mengusung calon lagi.
"Misalnya yang di Surabaya ada 9 parpol pengusung, bisa dipecah menjadi 5 dan 4. Mekanismenya KPU mengembalikan lagi pengusungan calon dari parpol."
Kalau upaya itu gagal dan hingga akhir pendaftaran tahap kedua tak ada lagi kandidat, pemerintah terpaksa akan mengeluarkan perppu yang mengizinkan pilkada tetap berlangsung meski hanya ada calon tunggal.
Hingga pendaftaran tahap pertama, 12 daerah hanya memiliki satu calon. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, bahkan tidak punya kandidat.
Pada hari pertama perpanjangan pendaftaran, kemarin, Kabupaten Serang, Banten, menerima pendaftaran pasangan Ahmad Syarif-Madzkrullah-Aep Syaefullah.
Sebelumnya, hanya satu calon yang mendaftar, yakni Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa.
Di sisi lain, Komisioner KPU Ida Budhiarti mengatakan tahapan pilkada yang sudah berlangsung tidak bisa diganggu dengan perubahan aturan karena berpotensi menimbulkan konflik dan gugatan.
Soal perppu, ia menilai itu kewenangan pemerintah dan KPU siap mengikuti.
"Tapi perlu dipertimbangkan apakah memang harus membongkar sistem pilkada sementara tahapan sudah berjalan."