Menkumham Minta Penghasut Kasus SARA Tanjungbalai Ditindak Tegas

Antara
01/8/2016 19:10
Menkumham Minta Penghasut Kasus SARA Tanjungbalai Ditindak Tegas
(MI/Ramdani)

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta para penegak hukum menindak para penghasut melalui media sosial dalam kasus kerusuhan berbau suku, agama, rasa, dan antargolongan (SARA) di Tanjungbalai, Sumatra Utara.

"Mereka harus ditindak," ujar Yasonna di Jakarta, Senin (1/8).

Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan setiap tindakan antitoleransi di Indonesia tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan berusaha keras agar kejadian serupa tidak lagi terulang di daerah mana pun di Tanah Air.

"Salah satu caranya adalah bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama," kata Yasonna.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sendiri sudah menyatakan berjanji akan mencari orang yang menyebarkan isu negatif melalui medsos yang diduga menjadi pemicu kerusuhan di Tanjungbalai.

Tito juga meminta masyarakat agar jangan termakan isu negatif melalui medsos yang dapat memancing kerusuhan sosial seperti yang terjadi di Kota Tanjungbalai.

Pada Senin (1/8), pihak kepolisian sendiri telah menambah jumlah tersangka dalam kerusuhan berbau SARA itu menjadi 12 orang dengan saksi yang diperiksa mencapai 39 orang.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Tanjungbalai pada Jumat (29/7) malam yang diawali protes seorang warga etnis Tionghoa atas penggunaan pengeras suara dalam pengumandangan adzan. Peristiwa itu melebar menjadi kerusuhan yang menyebabkan sejumlah vihara dirusak warga. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya