Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Bupati Kendal Widya Kandi Susanti dapat bantuan uang Rp150 juta dari mantan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. Duit untuk bantuan Pilkada Kendal.
Widya membeberkan pada 29 November 2015 sewaktu ia tengah sosialisasi tiba-tiba mendapat telepon dari Sekretaris DPC PDI Perjuangan. Ia diminta kembali ke Kendal untuk bertemu dengan Damayanti beserta dua anak buahnya Dessy Ariyanti Edwin dan Julia Prasetyarini.
Lantaran saat itu tengah sosialisasi di daerah pegunungan, Widya meminta supaya pertemuan dengan Damayanti ditunda. "Tapi katanya nggak bisa ditunda, akhirnya saya turun dan ketemu sama Dessy dan Julia," beber Widya saat bersaksi buat terdakwa Damayanti di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
Damayanti kata Widya baru datang 10-20 menit setelah ketiganya mengobrol. Usai mengobrol, Damayanti, Desi dan Julia mampir ke rumah Widya.
"Mereka mau isoma, terus isoma di rumah saya. Ketika pulang nitip kasih bungkusan. bilangnya 'ini ada bantuan sedikit untuk partai' setelah itu beliau pergi," ujar Widya.
Widya mengaku, usai mendapat duit tidak langsung dibuka. Ia baru membuka isi pemberian keesokan harinya.
Setelah dihitung ada duit sejumlah Rp150 juta. "Abis itu saya telepon Sekretaris DPC, saya bilang ada uang untuk kegiatan partai," beber Widya.
Adapun duit itu sudah dipakai untuk konsolidasi di enam dapil. Duit dipakai untuk konsumsi dan operasional.
Kini, duit sudah dikembalikan. Widya mengembalikan langsung duit itu melalui rekening KPK.
Dalam dakwaan, Jaksa KPK Iskandar Murwanto membeberkan, Damayanti meminta sejumlah duit pada Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir untuk keperluan Pilkada Jawa Tengah.
Duit bakal diberikan oleh Abdul asal Damayanti berhasil memasukan sejumlah program aspirasi proyek pembangunan BPJN IX ke RAPBN 2016 dan dikerjakan oleh PT Windhu Tunggal Utama. Setelah adanya kepastian, Abdul lantas memberikan duit yang diminta.
"Untuk memenuhi permintaan uang dari terdakwa dalam rangka keperluan Pilkada di Jawa Tengah Abdul Khoir menyuruh Erwantoro (staf Abdul Khoir) untuk memberikan uang sejumlah Rp1 miliar pada tanggal 26 November 2015 di kantor KemenPUPR dalam bentuk dollar Amerika Serikat," beber Jaksa Iskandar, Rabu (8/6).
Duit kata Jaksa Iskandar diberikan melalui orang dekat Damayanti, Dessy Ariyanti Edwin. Yang kemudian uang diberikan pada calon Wali Kota Semarang saat itu Hendrar Prihadi.
"Kemudian uang tersebut oleh terdakwa diserahkan kepada Hendrar Prihadi selaku calon wali kota Semarang melalui Farkhan Hilmi sejumlah Rp300 juta serta kepada Widya Kandi Susanti dan Gus Hilmi selaku pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kendal masing-masing sejumlah Rp150 juta," beber Jaksa Iskandar.
Sementara sisanya sejumlah Rp400 juta dibagikan buat Dessy dan Julia Prasetyarini alias Uwi masing-masing Rp100 juta sedang untuk Damayanti Rp200 juta.
Dalam persidangan itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga mengakui menerima uang Rp300 juta sebagai bantuan pilkada dari Damayanti.
"Pada akhir 2015 seingat saya bulan November, ada Julia, Dessy dan Mbak Damayanti menyerahkan bantuan untuk kepentingan partai untuk pilkada. Itu kehebatan partai kita, gotong royong," kata Hendrar. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved