DIREKTUR Eksekutif Populi Center, Nico Harjanto, mengatakan besarnya mahar politik ikut menjadi biang sepinya calon peserta kepala daerah di Pilkada 2015. Ia mendesak kebiasaan meminta mahar segera dihentikan demi membangun semangat demokrasi.
"Bila partai politik punya nyali dan punya spirit demokrasi, ya tidak akan membiarkan kondisi seperti itu yang menyebabkan pilkada ditunda sampai 2017. Padahal, sudah ada calon yang berkualitas," ujar Nico dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.
Dia mencontohkan, langkah pengamat politik dan parlemen dari Formappi Sebastian Salang yang mencalonkan diri sebagai Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Barat (NTB), terganjal hanya karena tidak mampu membayar mahar.
"Sebastian Salang itu hanya butuh dukungan satu orang untuk bisa mendaftar. Karena merasa dibutuhkan, sang pemilik kursi di parlemen pasang harga tinggi. Sebastian tidak mampu memenuhi permintaan itu, ya akhirnya gagal mendaftar," terang Nico.
Di sisi lain, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri agar segera mengusut duga-an politik uang atau suap-menyuap dengan dalih uang mahar di balik pelaksanaan pilkada serentak yang proses pendaftarannya ke KPUD sudah dimulai.
"Bagaimana pun, keber-adaan uang mahar merupakan kejahatan yang melang-gar KUHP," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, kemarin.
IPW menilai, uang mahar bukanlah biaya politik, melainkan kejahatan politik yang bernuansa suap-menyuap untuk mendapatkan satu posisi, yakni sebagai calon kepala daerah dari satu partai politik tertentu.
"Memang tidak semua calon yang ikut terlibat dalam praktik uang mahar, tapi isu keberadaan uang mahar makin marak dan makin muncul ke permukaan hingga membuat keresahan dan ketidakpercayaan publik pada proses pilkada," ujarnya.
Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, mengatakan partainya tegas menolak adanya mahar politik. Menurutnya, seseorang bisa direkomendasikan menjadi calon kepala daerah bukan karena mahar. "Melainkan dari hasil survei, fit and proper test, dan dukungan di daerah," ujar Rio.(Adi/Nov/PO/P-5)