Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengajuan pensiun dini oleh Abdurrachman dari jabatan dari Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi tidak memengaruhi proses penyelidikan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, pihaknya hanya akan berkonsentrasi pada urusan tindak pidana korupsi. Menurut Priharsa, pengunduran diri di Mahkamah Agung adalah urusan internal mereka. "Yang KPK pegang hanya penanganan kasus korupsi," ujarnya akhir pekan lalu.
KPK telah menerbitkan surat penyelidikan untuk mendalami keterlibatan Nurhadi dalam beberapa kasus dugaan korupsi.
Sebelumnya, KPK menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, karena diduga menerima suap terkait sengketa perdata korporasi besar. KPK pernah menggeledah rumah Nurhadi dan menyita Rp 1,7 miliar dalam bentuk valuta asing.
Dalam kasus dugaan suap, Nurhadi telah berkali-kali diperiksa untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno. Doddy Aryanto Supeno diduga sudah beberapa kali "mengurus" perkara korporasi di peradilan. Dalam persidangan dengan terdakwa Doddy Aryanto Supeno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, nama Nurhadi sempat disebut-sebut.
Dalam persidangan Andri Tristianto Sutrisna, mantan Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata MA, nama Nurhadi juga disebut-sebut.
Terkait itu, peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI FH UI) Choky Ramadhan mendorong KPK untuk melebarkan kasus suap di MA yang diduga menyeret Nurhadi. "Karena lamanya proses pemeriksaan kita asumsikan KPK sedang mengejar nama-nama lain," ujarnya. Mundurnya Nuradi, sebut Choky, bisa mempermudah proses KPK menuntaskan kasus tersebut. Sementara Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, semua informasi yang relevan akan digunakan KPK untuk menyelidiki kasus ini.
Selain itu, sambung Choky, ia meminta Ketua MA Hatta Ali dalam memilih 3 orang calon Sekretaris pengganti Nurhadi yang akan diusulkan kepada Presiden harus menghindari pola pemilihan yang hanya mendasarkan kepada kedekatan personal calon dengan pimpinan MA. MA dalam melakukan seleksi harus membuka kesempatan seluas-seluasnya kepada figur-figur yang dianggap memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas.
"Sesuai UU ASN, untuk eselon I, calon terbuka untuk PNS lembaga lain, juga yang non PNS bisa bergabung," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved