Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari Freddy Budiman yang diduga diterima oknum di BNN sebesar Rp450 miliar dan Polri Rp90 miliar selama Freddy menjalankan aksi penyelundupan narkobanya.
“Itu (pengusutan PPATK) salah satunya,” ujar Kepala Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS Putri Kanesia di Kantor YLBHI Jakarta, Minggu (31/7).
Dari testimoni yang ditulis Koordinator KontraS Haris Azhar menyebut Freddy mengaku telah memberikan sejumlah uang tersebut sebagai pelicin agar leluasa memasok narkoba dari Tiongkok.
Selain itu, kata Putri, momen ini juga bisa digunakan oleh pemerintah untuk memerintahkan BNN dan Kepolisian agar melakukan pengecekan kepada aparatnya masing-masing apakah terlibat dalam jaringan narkotika atau tidak. Pasalnya menurut Putri, kasus yang menimpa Freddy merupakan rahasia umum dan banyak kasus dari bandar narkoba lainnya yang juga diperas oleh aparat penegak hukum.
Putri menyebut duo Bali Nine yang dieksekusi gelombang dua pernah mengutarakan dimintai oleh Hakim sejumlah uang agar tidak dihukum mati. Selain itu juga terpidana mati yang dieksekusi dalam tahap ketiga ini, Michael Titus Igweh, yang mengaku dipaksa untuk memberikan uang jika tidak ingin dieksekusi.
“Ini informasi yang sudah rahasia umum, seharusnya pemerintah jangan reakif dengan apa yang diungkapkan Haris, sebaiknya mengecek apakah informasi itu benar atau tidak, justru ini saatnya negara untuk mmbuka diri, jangan sampai masyarakat ke depan jadi takut untuk melapor ketika punya info keterlibatan aparat negara,” jelas Putri.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengaku siap menelusuri dugaan aliran dana dari Freddy kepada petinggi Polri dan BNN ketika ada laporan yang masuk maupun permintaan dari aparat penegak hukum baik Polri maupun BNN.
“PPATK menerima pengaduan masyarakat atau juga inquiry (permintaan pendalaman data) dari penegak hukum,” ucapnya.
Kesiapan PPATK untuk menelusuri, kata Agus, karena berdasar pengalaman, PPATK pernah melakukan penelusuran terhadap aliran dana mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang diduga menerima aliran dana dari bandar narkoba Togiman alias Toni. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved