Pembuktian Upeti Freddy Butuh Kerja Ekstra Keras

Cah/Beo/Nov
31/7/2016 06:10
Pembuktian Upeti Freddy Butuh Kerja Ekstra Keras
(ANTARA/M Agung Rajasa)

PEMBUKTIAN penuturan Freddy Budiman yang mengaku kerap memberikan upeti miliaran rupiah kepada oknum Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan bea cukai merupakan tugas aparat penegak hukum.

“Saya membantu mengeluarkan ceri­ta ini. Ada petunjuk lain yang (dimuat) ditulis (viral tentang Freddy Budiman) yang menggambarkan tempat, menunjuk pada informasi-informasi tambahan,” ujar Haris Azhar, penulis viral yang juga Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), di Jakarta, kemarin.

Haris mengaku berusaha mendalami keterangan Freddy tentang siapa oknum aparat yang terlibat dalam pertemuannya pada 2014. Namun, ia diminta melihat dalam pleidoi. Sayangnya, pleidoi Freddy tersebut belum ditemukan.

“Secara resmi enggak ada pleidoi pas ditelusuri, lalu Kontras pernah mendatangi pengadilan tempat dia diputus, tetapi enggak dikasih dan di putusan juga enggak ada isi yang disebut soal Freddy itu,” katanya.

Ketua Umum Gerakan Nasional Antinarkotika Henry Yosodining­rat mengatakan, untuk membuktikan kebenaran cerita Freddy, sangat sulit. “Dia (Freddy) sudah dieksekusi mati,” kata Henry seraya mempertanyakan kenapa cerita pengakuan Freddy baru dibeberkan belakangan ini.

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. “Kami hanya bisa menindaklanjuti dengan bahan yang ada. Kalau Freddy masih hidup, lebih enak mencari informasi (pendalaman),” ujar Boy yang mengaku sudah bertemu dengan Haris.

Mantan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar menyatakan siap membantu jika BNN yang sekarang dipimpin Komjen Budi Waseso membutuhkan keterangan soal cerita Freddy.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menyatakan DPR akan memanggil Haris Azhar setelah masa reses DPR. “Kami juga minta aparat penegak hukum menindaklanjuti, sekecil apa pun harus ditelusuri,” pungkasnya. (Cah/Beo/Nov/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya