Jika Tuduhan Freddy Budiman Terbukti, Polri Siap Hukum Anggotanya

Deny Irwanto
30/7/2016 21:15
Jika Tuduhan Freddy Budiman Terbukti, Polri Siap Hukum Anggotanya
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

POLRI akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti menerima upeti dari gembong narkoba Freddy Budiman seperti yang diceritakan Koordinator Kontras Haris Azhar dalam tulisannya.

Dalam catatan Haris, selain BNN, Polri juga disebut menerima uang setoran miliaran rupiah dari Freddy Budiman.

"Kalau memang terbukti, pastilah akan ditindak tegas, diproses hukum, hingga pencopotan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (30/7).

Boy menjelaskan, peristiwa polisi menerima uang setoran dari bandar maupun keluarga bandar narkoba pernah terjadi di Medan, Sumatera Utara, beberapa bulan lalu.

"Sama seperti kejadian di Medan beberapa waktu silam," ucapnya.

Adalah AKP Ichwan Lubis, Kepala Satuan Narkoba Polres Belawan yang diduga menerima suap Rp2,3 miliar dari Rp8 miliar yang dijanjikan oleh bandar narkoba, Toni alias Toge.

Kasus itu ditangani BNN karena Ichwan ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan ditahan di BNN. Polda Sumut mencopot Ichwan dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Belawan.

Bahkan, Ichwan turut mengatasnamakan pimpinan BNN untuk menerima nominal yang lebih besar lagi dari Toge.

Saat ditangkap di rumahnya, BNN menyita uang tunai Rp2,3 miliar. Sedangkan dari hasil perekaman pembicaraan, uang yang diminta Rp8 miliar. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya