Ade Tepis Tuduhan Ada Kudeta atas Pimpinan MKD

Kim
30/7/2016 06:05
Ade Tepis Tuduhan Ada Kudeta atas Pimpinan MKD
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin membantah telah terjadi kudeta terhadap pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) seperti yang dituduhkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini.

Menurut Ade, semua fraksi telah menyepakati pergantian jajaran pimpinan MKD sebagai bagian dari upaya penguatan.

Dalam pertemuan tersebut, sambung Ade, Jazuli tak pernah melontarkan tuduhan telah terjadi kudeta.

"Kami kemarin ada kesepakatan dalam rapat untuk lakukan penguatan kelembagaan MKD. Penguatan itu nanti akan kita tindak lanjuti di masa persidangan yang akan datang," ujar politikus Partai Golkar itu di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Jika ada sedikit kegaduhan, ia mengibaratkan dengan menata piring di rak. Benturan yang mengakibatkan keretakan dan perpecahan kadang terjadi.

Namun, saat semua sudah tertata, hasilnya menjadi indah.

"Kalau dilihat, pimpinan PKS sudah sepakat. Berarti ini dapat dikelola dengan baik," akunya.

Sehari sebelumnya, Jazuli melancarkan protes keras atas pelantikan politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua MKD oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada Rabu (27/7).

"Ini adalah kudeta fatsoen dan konvensi di DPR," katanya dalam keterangan pers, Rabu (27/7).

Menurut Jazuli, posisi tersebut seharusnya kembali ditempati wakil dari PKS.

Pasalnya, posisi Ketua MKD sebelumnya diisi politikus PKS Surahman Hidayat.

Dalam hal ini, Fraksi PKS sudah menugaskan Muzzammil Yusuf untuk mengganti Surahman.

Adapun susunan pimpinan MKD yang baru terdiri atas Sufmi Dasco Ahmad (F-Gerindra) sebagai ketua, Hamka Haq (F-PDIP), Lily Asjudiredja (F-Golkar), dan Syarifuddin Sudding (F-Hanura) sebagai wakil ketua.

Empat pimpinan baru MKD akan menem-pati ruangan bekas kantin di gedung Nusantara I kompleks parlemen.

Ruangan ini beberapa kali lebih luas daripada ruang MKD yang lama.

Turunnya Surahman dari posisi Ketua MKD terkait dengan aduan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Nama terakhir tak terima dipecat dari PKS, yang salah satu petingginya ialah Surahman.

Aturan di DPR menyebut, pimpinan harus nonaktif untuk sementara saat aduannya diterima.

Terkait posisi Fahri, yang sudah bukan lagi kader PKS, di DPR, Ade, belum lama ini menyebut pihaknya masih menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.

Saat ini Fahri masih menjalani proses persidangan atas gugatan terhadap surat pemecatannya di PN Jakarta Selatan. (Kim/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya