Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEJAKSAAN Agung memastikan eksekusi terhadap 10 terpidana mati yang sempat tertunda akan dilanjutkan. Namun, realisasinya menunggu waktu yang tepat.
Menurut Jaksa Agung M Prasetyo, eksekusi yang ditangguhkan itu berdasarkan kajian komprehensif yang mempertimbangkan aspek yuridis serta nonyuridis, antara Kejaksaan Agung dan sejumlah instansi terkait.
"Saya selaku Jaksa Agung menerima laporan di lapangan dan mengambil tanggung jawab sepenuhnya, bahwa penangguhan harus dilakukan," ujar Jaksa Agung M Prasetyo, di Jakarta, kemarin.
Prasetyo menerangkan, sedianya ada 14 terpidana yang dieksekusi.
Namun, hanya 4 orang saja yang akhirnya berhadapan dengan regu tembak, yakni Seck Osmane (WN Senegal), Michael Titus Igweh (Nigeria), Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria), serta Freddy Budiman (WNI).
Seluruhnya dieksekusi sekitar pukul 00.45 WIB, Jumat (29/7), atau mundur dari jadwal yang ditentukan pukul 00.01 WIB.
Kondisi tersebut disebabkan cuaca buruk di lokasi eksekusi.
Prasetyo pun menampik informasi yang menyebut penangguhan eksekusi terhadap 10 terpidana karena adanya protes keras dari sejumlah negara, termasuk kecaman yang disampaikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Tekanan tidak ada, kalau imbauan ada. Kita harus menghormati kedaulatan hukum Indonesia bahwa Kejahatan narkotika adalah musuh dunia. Jadi, saya anggap PBB bisa menerima, meski PBB memprotes. Saya tegaskan, kejahatan narkotika ini berbahaya."
Menjelang pelaksanaan hukuman mati, Presiden RI Jokowi menerima surat dari Presiden Ketiga RI BJ Habibie yang mengharapkan peninjauan kembali keputusan eksekusi mati terpidana asal Pakistan, Zulfiqar Ali.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui masukan Habibie itu menjadi pertimbangan, termasuk masukan dari berbagai pihak.
Pramono menyatakan eksekusi mati bukan menjadi hal yang menggembirakan.
Namun, harus tetap dilakukan oleh pemerintah lantaran Indonesia sudah lampu merah dalam penyalahgunaan narkotika. (Gol/Nov/Kim/Ind/Cah/DD/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved