Buwas Minta Kontras Buktikan Kesaksian Freddy Budiman

Micom
29/7/2016 22:25
Buwas Minta Kontras Buktikan Kesaksian Freddy Budiman
(MI/MOHAMAD IRFAN)

KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menanggapi artikel berjudul 'Cerita Busuk dari seorang Bandit' yang memuat percakapan antara Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar dan terpidana yang telah dieksekusi mati di Nusakambangan Jumat (29/7) dini hari Freddy Budiman.

"Kami meminta yang mengatasnamakan Haris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya," kata Buwas--sapaan akrab Budi Waseso--dalam keterangan tertulis yang diterima Mediaindonesia.com, Jumat.

Di jejaring media sosial, Koordinator Kontras mengungkapkan bahwa Freddy telah menceritakan narkotika yang dia jual didapatkan dari China dengan harga sekitar Rp5 ribu per butir. Namun saat dibawa dan dijual ke Indonesia, harga tersebut meningkat tajam menjadi Rp200 ribu-300 ribu per butir. Kenaikan harga itu disebabkan banyak pejabat dari kepolisian, BNN, dan Bea Cukai yang meminta jatah kepadanya.

"Dan kenapa hanya saya yang dibongkar? Ke mana orang-orang itu? Dalam hitungan saya, selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkotika, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri," tulis Freddy dalam artikel tersebut.

Buwas pun menegaskan pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kebenaran berita tersebut. "Jika terbukti, oknum BNN yang membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkotikanya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Selain mengungkapkan soal setoran yang diberikan Freddy kepada para aparat hukum, dalam artikel itu Haris juga mengungkapkan adanya petugas BNN yang meminta Kepala LP Nusakambangan mencopot kamera pengawas (CCTV) di kamar Freddy. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya