Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREDARAN dan penyalahgunaan narkoba sudah masuk bencana nasional dan diumpamakan seperti ancaman bencana tsunami yang mampu memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan berbangsa. Hal itu bukan hanya akibat tingginya permintaan atau derasnya pasokan masuk namun ditunjang keterlibatan aparat. Sehingga pemberantasan narkoba butuh energi lebih selain menindak bandar, merehabilitasi pengguna, pemerintah patut membersihkan ketelibatan aparatnya.
"Tsunami narkoba saat ini memang tidak bisa dipungkir salah satu faktor pendukungnya karena adanya keterlibatan aparat kita dalam jaringan sindikatnya. Hal ini menjadi faktor pendukung peredaran narkoba semakin meluas, ini bukan rahasia umum," terang Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Fatkhur Rahman, dalam diskusi bertajuk Tsunami Narkoba Menggulung Negeri, di Gedung Pengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta, Jumat (29/7).
Pada kesempatan itu, hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Dharma Pongrekun.
Fatkhur juga menjelaskan indikasi keterlibatan pejabat negara bisa terjadi di mana saja mulai dari unsur aparatur penegak hukum maupun kementerian lembaga. Hal itu tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh sindikat jaringan narkoba dengan berbagai penawaran dan rayuan.
"Mempengaruhi aparat untuk bisa masuk dalam jaringan narkoba tanpa terasa, kita kalau tidak pinter bisa terayu, bisa tergiur untuk masalah keterlibatan oknum bsa saja terjadi di mana termasuk BNN, sampai kepolisian pun ada," paparnya.
Menurutnya, peredaran narkoba terus terjadi dengan memanfaatkan berbagai kesempatan dan jaringan. Pemberantasan narkoba saat ini pun dibebankan pekerjaan baru yaitu membersihkan aparat terkait pemberantasan narkoba.
"Tindakan tegas terhadap oknum BNN yang terbukti terlibat pun sudah dilakukan oleh bapak Pimpinan kami, (Kepala BNN, Budi Waseso) sudah lakukan penindakan tegas," tegasnya.
Ia mengatakan, oknum yang mampu menjadi kaki-tangan jaringan peredaran narkoba tak melanda BNN, namun kemungkinan juga masuk ke instansi lain. Oleh sebab itu, pemberantasan peredaran penyalahgunaan narkoba patut menjadi kerja bersama dan kerja sama antar instansi.
"Masalah narkoba merupakan masalah bersama. Pemberantasannya pun tidak mudah, perlu banyak pihak dan teknologi," katanya.
Garis intruksi langsung dari Presiden, Joko Widodo, telah secara tegas meminta menindak siapapun termasuk aparat yang terlibat, lanjut Fatkhur, dengan melandaskan pada semangat zero tolerance terhadap narkoba. "Presiden dalam hal ini kan sudah komitemen siapun juga gak boleh bermain main dengan narkoba ada yang bermain di BNN pasti akan diambil tindakan tegas,"lanjut dia.
Ia mencontohkan banyak terjadi tipu muslihat jaringan narkoba mampu memperdaya aparat yang tak lain bertugas untuk memberantas mereka. Hal itu seperti telah terbukti oknum BNN diberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan karena tebukti masuk dalam jaringan narkoba.
"Sudah ada beberapa tindakan seperti dengan mencopot Kepala BNN Provinsi Maluku atau Maluku Utara sudah dicopot, dikembalikan ke polri untuk dilakukan penindakan," tegasnya.
Modus yang kerap dimainkan oknum BNN misalnya yang mampu menjaga peningkatan peredaran narkoba dengan memainkan pasal terhadap bandar yang terjaring operasi. "Modusnya macem-macem bisa juga memainkan pasal, secara tidak langsung melindungi peredarannya atau bisa juga memakai," terangnya.
BNN kata dia, selain membersihkan diri dari oknum yang terlibat juga terus lakukan upaya preventif melalui pencegahan dimulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Upaya lain juga dengan sosialisasi pencegahan narkoba kepada masyarakat dengan melibatkan semua kementerian lembaga bersama-sama seluruh pihak terkait untuk hasil yang optimal.
Dampak eksekusi
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Dharma Pongrekun mengatakan eksekusi mati yang telah dilakukan terhadap 4 terpidana mati terkait narkoba merupakan senjata yang besar. Sebab, eksekusi memberikan efek kejut kepada seluruh jaringan narkoba.
Ia mengatakan meski eksekusi terhadap terpidana mati belum sesuai harapan karena peredaran narkoba masih tinggi. "Eksekusi mati belum (berdampak signifikan), menurut pendapat saya belum. Saya hanya bisa menyampaikan bahwa persoalan narkoba adalah sesuatu yang extraordinary," terangnya.
Namun demikian, lanjut dia, penegak hukum akan terus berupaya menghabat, memberntas dan membersihkan peredaran narkoba. Namun hal itu tak bisa dilakukan hanya oleh kepolisian atau penegak hukum lain, perlu uluran tangan seluruh pihak juga masyarakat.
"Misalnya seperti kita berdiri sekarang ini, ada yang narkoba tentunya dia akan gerah kalau kita usir. Akhirnya akan makin menghilang mereka, entah ke laut atau ke gunung. Jadi kita tidak bisa bekerja sendiri, mari kita bekerja bersama-sama dan keseriusan," ungkapnya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyatakan eksekusi mati terhadap 4 bandar narkoba menujukkan pesan serius kepada pihak yang mencoba menyebarkan narkoba. Efek jera diharapkan bisa tercipta dari pelaksanaan eksekusi tersbut dan berdampak pada menurunya peredaran narkoba.
"Kita harap eksekusi ini pesan dan sinyal yang keras dari pemerintah Indonesia dan ini juga kita tidak berhenti sampai di situ. Tetapi upaya sistematik, holistik harus kita lakukan termasuk lakukan pendidikan soal bahaya masyarkat dan rehabilitasi kepada korban," katanya
Hal lain, lanjut Yasonna dalam memberantas narkoba dengan lakukan kerjasama antar negara supaya jaringan narkoba internasional bisa dihentikan. "Kita harapkan kerjasama dgn internasional, dlm soal ini baik dengan Tiongkok, Singapura, Malaysia atau negara lain untuk mengepung lalu lintas ini baik di negara kita maupuun mereka,"terangnya.
Yasonna pun tak lupa bahwa pihaknya pun terus memperbaiki diri dengan membersihkan diri dari jaringan narkoba. Upaya yang dilakukan dengan memberikan sanksi tegas terhadap petugas sampai Kepala Laembaga Pemasyarakatan berupa pencopotan dan menyerahkan kepada penegak hukum.
"Kita sudah sangat tegas soal sanksi terhadap oknum kami yang terlibat. Semua sudah coba kita perbaiki, baik aparatnya, petugas-petugas di Lapas, juga bagaimana kita siapkan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna supaya pmberantasan bisa dilakukan secara holistik tidak sepotong-sepotong," tukasnya. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved