OC Kaligis Tuding KPK Langgar HAM

Ant/Adi/P-4
01/8/2015 00:00
OC Kaligis Tuding KPK Langgar HAM
(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)
PENGACARA senior OC Kaligis menuduh KPK melanggar hak asasi manusia dalam proses pemeriksaannya dalam kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Hari ini, pukul 9.00 di penjara KPK Guntur, saya kembali mau dijemput paksa! Saya menolak karena sejak malam takbiran sampai dengan hari ini tensi saya sekitar 190-195/90-100. Dokter KPK sudah menganjurkan ke dokter spesialis, tetapi tidak dikabulkan. Ini contoh-contoh penganiayaan terhadap diri saya melanggar HAM," kata OC Kaligis dalam surat yang ditulis tangan dan disampaikan oleh pengacaranya Johnson Panjaitan di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Kaligis sebelumnya sudah dua kali menolak untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry yang juga anak buahnya pada Jumat (24/7) dan Selasa (28/7) karena mengaku sakit dan juga karena tidak mau diperiksa sebagai saksi sebab sudah menjadi tersangka, hari ini pun ia menolak diperiksa.

"Pemeriksaan dalam tekanan pun dilarang KUHAP sekarang KPK yang 'super power' menabrak semua itu dan konvensi HAM international," ungkap Kaligis.

Kaligis menuding KPK tak segera mengurus dia untuk memeriksakan diri meski tekanan darahnya melonjak tinggi sejak mendekam di balik jeruji.

"Tanggal 16 atau 17 Juli, tensi saya sekitar 190/100 mmHg. Sejak saat itu tensi selalu di sekitar itu," kata OC Kaligis

Sebelum ini Kaligis pernah dibawa ke Rumah Sakit Polri di Jakarta, tetapi ia tak puas.

Ia pun meminta dokter di rumah tahanan, Yohannes, untuk memberikan pengantar berobat ke RSPAD Gatot Subroto.

"Saya telah minta pemeriksaan dokter spesialis di RSPAD Gatot Subroto, tetapi tidak ada jawaban KPK. Saya dibiarkan mati pelan-pelan," kata Kaligis

Ia pun berharap agar seruannya didengar oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Semoga seruan saya ini sampai ke Presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR-MPR, dan semua penegak hukum yang cinta keadilan saya siap ke pengadilan," tambah Kaligis.

Pihak KPK yang coba dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan jawaban.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya