Rekam Jejak Porsi Tertinggi

Budi Ernanto
01/8/2015 00:00
Rekam Jejak Porsi Tertinggi
(MI/ROMMY PUJIANTO)
KETUA Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti dan anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih menyambangi Bareskrim Polri meminta polisi menelusuri kasus pidana 48 peserta seleksi yang sudah lolos tes tahap II.

Keduanya menemui Kabareskrim Komjen Budi Waseso, untuk meminta langsung, karena hasil tracking dinilai sangat penting.

Rekam jejak yang terkait ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan capim, memiliki bobot penilaian paling tinggi.

Penelusuran juga untuk memastikan bahwa nantinya, pimpinan KPK dapat bertugas tanpa memikirkan persoalan kriminalisasi.

"Memang kalau sudah clean and clear, harusnya tidak ada lagi istilah kriminalisasi," ujarnya.

Tingginya bobot penelusuran rekam jejak dalam proses seleksi calon pimpinan KPK juga ditegaskan Destry.

"Sejak awal pansel menganggap tracking memiliki bobot signifikan dalam penentuan Pimpinan KPK," ujarnya.

Proses tracking, kata Destry, sudah mulai dilakukan melalui sosial media yang disiapkan sejak 4 Juli hingga 3 Agustus.

Namun, semua komentar tetap diverifikasi.

Tak hanya polisi dan sosmed, Pansel KPK juga meminta masyarakat menilai melalui CSO yang ditunjuk, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Tujuan ini memang akhirnya hasil penilaian bukan hanya hasil rangkain test, tapi racking juga memiliki perannya. Ini yang menjadi concern kami. Kami ke sini untuk mem-follow up bagaimana tracking ini. Tim kami juga sudah ke KPK, ke PPATK, kami bagi-bagi tugas," terangnya.

Hasil tracking nantinya akan menjadi jaminan bagi Pimpinan KPK. Sejak test, mereka sudah dipelototi banyak pihak.

"Kalau misalnya di tengah jalan melakukan kesalahan, semua sudah memelototi. Kami sangat hati-hati, Kemenkeu juga ikut, sebanyak mungkin kami minta masukan," jelasnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Budi Waseso menyatakan penelusuran rekam jejak yang dilakukan Polri akan meliputi, antara lain tempat lahir, alamat rumah, dan pekerjaannya.

"Kami tanya ke Polsek, Polres dan Polda, yang bersangkutan ada persoalan hukum atau tidak," ujar Budi.

Menurutnya, penelusuran tidak sulit dilakukan lantaran hanya mencari tahu tentang riwayat hidup para capim.

Adapun jumlah capim yang tersisa ada 48 orang.

Untuk mengantisipasi tidak terdeteksinya catatan buruk, penelusuran akan dilakukan juga ke lingkungan capim.

Diharapkan, dengan mencari tahu sebanyak-banyaknya informasi yang dibutuhkan, Polri benar-benar menjamin capim memang laik.

Jika setelah menjabat justru baru melakukan tindak pidana, proses hukum akan dilakukan Polri.

LHKPN
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Pranja mengatakan nama-nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap ketiga tengah ditelusuri di Direktorat LHKPN KPK.

Untuk itu, dirinya masih belum mengetahui bagaimana perkembangan penelusuran rekam jejak capim KPK.

"Belum ada info. sedang ditelusuri oleh direktorat (LHKPN KPK) terkait," ujarnya kepada Media Indonesia.

Ia pun belum bisa memastikan kapan penelusuran rekam jejak terhadap 48 nama capim KPK akan rampung.

"Rencananya secepatnya," tambahnya.

Adapun mekanisme penelusuran rekam jejak nama-nama capim KPK, dikatakan Adnan ada tida cara.

"Ada tiga cara: LHKPN, data pengaduan masyarakat dan data pemeriksaan sebagai saksi. Semua akan disampaikan ke Pansel tanpa memberi opini atau rekomendasi," jelasnya. (Nur/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya