Pensiun Dini, Nurhadi Diduga Fokus Hadapi KPK

Renatha Swasthy
29/7/2016 12:50
Pensiun Dini, Nurhadi Diduga Fokus Hadapi KPK
(MI/Rommy Pujianto)

SEKRETARIS Mahkamah Agung Nurhadi mengajukan pensiun dini. Dia diduga ingin fokus pada kasus yang tengah membelitnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, barangkali pertimbangan menghadapi permasalahan hukum. Mungkin lebih fokus ke sana, supaya lebih fokus kan," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi saat dikonfirmasi, Kamis (28/7).

Kendati demikian, Suhadi mengaku tidak mengetahui secara pasti maksud pengajuan pensiun dini Nurhadi. Tapi yang pasti, kata dia, pensiun dini adalah hak setiap pegawai negeri.

"Mereka bisa ajukan pensiun dini itu. Syaratnya dia sudah 20 tahun bekerja. Kedua, dia berumur 50 tahun ke atas. Nah, kedua-duanya dia sudah memenuhinya. Itu makanya MA meneruskan permintaan itu ke Presiden," beber Suhadi

Nurhadi, diketahui, sudah mengirim surat pengajuan pensiun dini kepada Presiden Joko Widodo sejak 21 Juli. Namun, belum ada keputusan yang dikeluarkan Presiden.

Nurhadi belakangan memang sedang tenar. Dia tersangkut dalam dugaan suap yang melibatkan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution.

Terkait kasus itu pula, KPK menggeledah kediaman Nurhadi. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang sebesar Rp1,7 miliar dalam pecahan berbagai mata uang asing.

Penyidik juga menemukan adanya sejumlah dokumen dalam keadaan robek di kloset rumah Nurhadi. Di dekat sobekan dokumen, penyidik juga menemukan sejumlah uang.

Nurhadi sendiri sudah dicegah KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri. Lembaga Antikorupsi itu bahkan sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap Nurhadi. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya