Reshuffle Menteri tidak Pengaruhi Kasus Reklamasi

LB Ciputri Hutabarat
27/7/2016 14:17
Reshuffle Menteri tidak Pengaruhi Kasus Reklamasi
(AFP/ADEK BERRY)

RIZAL Ramli dipastikan tidak laga menjabat sebagai Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya. Padahal kementerian itu sedang membahas kasus reklamasi. Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin pergantian menteri tidak berpengaruh banyak dengan kasus reklamasi.

"Aku enggak tahu. Reklamasi kan bukan urusan menteri, tapi urusan Presiden. Yang nentukan presiden juga," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Rabu (27/7).

Dia juga menerangkan pergeseran menteri tidak akan berpengaruh pada moratorium reklamasi yang dilayangkan kepada sejumlah pengembang. Terlebih, kata Ahok, belum ada surat khusus yang menjelaskan terkait moratorium reklamasi secara permanen tersebut.

"Tetap sama dong, secara Undang-Undang sama. Masalahnya kan sampai hari ini belum ada drafnya, dibatalin tapi belum ada drafnya, " terang Ahok.

Sampai hari ini, Ahok masih memegang teguh Keppres nomor 52 tahun 1995 soal Reklamasi Teluk Jakarta sebagai landasan dirinya melakukan reklamasi. Sementara selama dimoratorium, Ahok mengatakan pihaknya masih melakukan pengawasan terhadap pulau reklamasi.

"Enggak (kembali didesain). Tapi kami awasi. Enggak ada desain lagi karena sudah sesuai kajian lengkap," ucap dia.

Sebelumnya Komite Gabungan yang terdiri dari Kementerian Koordinator Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pemprov DKI sepakat untuk menghentikan reklamasi. Adapun reklamasi Pulau G dihentikan permanen dan reklamasi Pulau C dan D diberhentikan sampai ada perubahan fisik pulau sesuai rekomendasi. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya