Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan terkait dengan uji materi Undang Undang Amnesti Pajak yang diajukan oleh Yayasan Satu Keadilan (YSK), Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), dan dua warga Indonesia.
"Ya, hari ini agendanya adalah sidang pendahuluan untuk tiga gugatan terkait perkara amnesti pajak," ujar juru bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat, Rabu (27/7).
Lebih lanjut Fajar mengungkapkan bahwa sidang pendahuluan untuk tiga gugatan dengan nomor perkara 57, 58, dan 59 itu, akan digelar dengan susunan hakim konsitusi Anwar Usman, I Dewa Gede Palguna, dan Aswanto.
Pada Rabu (13/7), para pemohon tersebut mendaftarkan permohonan uji materi UU Pengampunan Pajak di MK, karena para pemohon menilai undang-undang tersebut telah melanggar prinsip konstitusi.
Kuasa hukum para pemohon Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa para pemohon menilai secara keseluruhan undang-undang tersebut merupakan praktik legal pencucian uang dengan memberikan kesempatan dan keuntungan kepada para pengemplang pajak.
"Kebijakan tax amnesty itu berpotensi dimanfaatkan oleh para penjahat perpajakan," ujar Sugeng, usai mendaftarkan permohonan perkara uji materi UU Pengampunan Pajak di Gedung MK Jakarta, Rabu (13/7).
Para pemohon juga berpendapat bahwa UU Pengampunan Pajak bertentangan dengan pasal 28 huruf D UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kepastian hukum. (Ant/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved