Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN UU 10 tahun 2016 selaku UU Pilkada yang baru, kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki kewenangan baru untuk bisa langsung memberlakukan sanksi diskualifikasi bagi pasangan calon yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan tahapan pilkada serentak. Penerapan sanksi administratif berupa pembatalan kepersetaan pasangan calon dipercaya dapat efektif meminimalisir kecurangan-kecurangan yang sebelumnya kerap terjadi.
Namun, kendati demikian, Anggota Dewan Kerhormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini menilai Bawaslu harus berhati-hati dalam menggunakan wewenang baru tersebut. Ia menginginkan penambahan kewenangan Bawaslu tidak disalahgunakan oleh para pengawas yang bertugas di lapangan. Jika tidak maka penambawahan kewenangan tersebut bisa menjadi senjata makan tuan bagi Bawaslu itu sendiri.
“Saya tidak menakut-nakuti. DKPP punya data. Pada pilkada 2015 kan sudah ada beberapa peningkatan kewenangan pengawas. Karena hal itu juga, kami banyak menerima pengaduan terkait pengawas,” ungkap NHS saat memberikan sambutan dalam acara bimbingan teknis terpadu KPU, Bawaslu, dan DKPP di Maluku Tengah, Maluku, Senin (25/7).
Dirinya melanjutkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh pengawas paling besar terjadi saat proses tahapan pencalonan. Berdasarkan pengalaman di pilkada serentak 2015 lalu, banyak laporan yang masuk ke DKPP terkait pengaduan etik maupun hukum yang melibatkan pengawas saat proses pencalonan calon kepala daerah. "Potensi itu terletak saat tahapan pencalonan," lanjutnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved