Indonesia Tertutup terhadap Tenaga Kerja Asing Non-Skill

Damar Iradat
25/7/2016 14:40
Indonesia Tertutup terhadap Tenaga Kerja Asing Non-Skill
(Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri -- MI/Adam Dwi)

MENTERI Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memastikan Indonesia tertutup terhadap tenaga kerja asing (TKA) non-skill.

"Indonesia itu negara yang tertutup untuk TKA yang non-skill. Jadi, kalau di lapangan ditemukan pekerja kasar, itu sudah pasti pelanggaran," ungkap Hanif saat ditemui usai menghadiri Silaturahmi Nasional Pendukung Jokowi, di Wisma Serbaguna, Minggu (24/7).

Pemerintah, kata dia, akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran tersebut. Apalagi, pemerintah, kata dia, saat ini memiliki sistem pengawasan yang bersifat periodik untuk mengawasi para TKA.

Pengawasan periodik itu, lanjut Hanif, ketika menemukan pelanggaran, pada saat itu pula tindakan langsung diambil. Kemudian, di antara pengawasan periodik itu, jika ada masyarakat yang menemukan, pemerintah meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut.

Namun, pemerintah juga tetap harus mengecek ulang laporan masyarakat. Hal-hal yang akan dicek terkait izin kerja maupun izin tinggal. Sebab, pelanggaran TKA ilegal biasanya memiliki beberapa faktor selain izin kerja.

"Kemungkinan lain dia memiliki izin, tapi ada pelanggaran izin. seperti jabatannya manajer, tapi dia ngebor, atau izinnya bekerja untuk perusahaan A, tapi dia bekerja di perusahaan B." ujar dia.

Ia menambahkan, syarat untuk para TKA yang akan bekerja di Indonesia sebetulnya sudah cukup ketat. Sebab, izin bekerja harus keluar terlebih dahulu sebelum TKA itu datang.

"Itu perusahaan ngurus dulu di kementerian. Misal, 'Saya ingin datangkan 10 orang dari Malaysia, jabatan ini, selama sekian tahun', saat izin keluar, orangnya baru masuk," papar dia.

Berdasarkan data Kemenko Polhukam, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada 2011 mencapai 77.307 orang. Jumlah ini sempat mengalami penurunan pada 2012 sampai 2014 yakni, 72.427, 68.957 dan 68.762 orang.

Memasuki 2015, kembali terjadi kenaikan jumlah TKA yang cukup signifikan yakni sebanyak 79.664 orang.

Menurut data pemerintah, tiga besar negara asal TKA adalah Tiongkok (14 ribu-16 ribu orang), Jepang (10-12 ribu orang), dan Korea Selatan (7-9 ribu orang). (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya