Golkar Keteteran di 50 Daerah

Astri Novaria
29/7/2015 00:00
Golkar Keteteran di 50 Daerah
(ANTARA/YUSRAN UCCANG)
PARTAI Golkar terancam tidak mengikuti pilkada serentak di 50 daerah. Tim penjaringan bersama (kubu Munas Bali dan Ancol) tidak menemukan kesepakatan untuk 43 daerah. Mereka juga bersepakat untuk tidak mengajukan calon di tujuh daerah lainnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX Bali yang menjadi anggota tim penjaringan bersama, Nurdin Halid, menyampaikan bahwa tim penjaring bersama tidak menemukan kesepakatan calon kepala daerah di 43 daerah lantaran sempitnya waktu untuk penjaringan.

"Yang belum ditetapkan ada 43 daerah karena persoalan waktu. Makanya, Senin dini hari kita hentikan," kata Nurdin di Jakarta, kemarin (Selasa, 28/7/2015).

Nurdin membantah penghentian pembahasan calon kepala daerah di 43 daerah itu karena alasan dimintai mahar.

"Mungkin masing-masing membuat rekomendasi berbeda, atau mungkin bisa saja sama. Terserah KPUD (diterima atau tidak)," ujar Nurdin saat ditanya peluang 43 daerah yang belum dapat rekomendasi tim bersama itu.

Untuk tujuh daerah lainnya, tim bersepakat tidak mengajukan calon karena kalkulasi politik. Ketujuh daerah itu ialah kabupaten/kota di Jawa Timur, Lampung, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

Bergejolak
Di beberapa daerah di internal Golkar mulai terjadi gejolak. Sejumlah kader Golkar di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kemarin, membakar atribut partai dan memecah kaca jendela sekretariat karena kecewa terhadap dewan pimpinan pusat yang mengeluarkan dua rekomendasi pencalonan bupati dan wakilnya di daerah tersebut. Akibatnya, kader Golkar di Luwu tidak dapat mencalonkan diri.

KPU Bulukumba, Sulsel, juga menolak berkas salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakilnya yang diusung Golkar saat mendaftar kemarin. Alasannya, berkas yang dibawa pasangan tersebut tidak lengkap.

Sempat terjadi keributan di gedung KPUD ketika seorang pria mengamuk. Kekisruhan dualisme kepemimpinan di pusat menyebabkan tiap-tiap kubu mengeluarkan rekomendasi bakal calon bupati yang berbeda.

Keributan juga terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dua pasangan calon dari Golkar bersamaan mendaftar ke KPUD setempat, kemarin. Pasangan petahana Agus Fatchurrahman-Joko Suprapto mendaftar dengan membawa surat rekomendasi dari Golkar dan Hanura. Adapun pasangan Suramto-Giyanto membawa bendera Golkar dan PPP.

Ketua KPU Sragen Ngatmin Abbas mengatakan belum bisa menerima pendaftaran kedua pasangan tersebut. Alasannya, surat pencalonan, surat rekomendasi dari parpol pengusung, serta surat kepeng-urusan parpol yang diakui Menkum dan HAM belum dicantumkan.

Sementara itu nasib kader PPP hingga tenggat pendaftaran pencalonan kepala daerah, kemarin, masih belum jelas. Salah satu partai tertua di Indonesia ini bisa hanya menjadi penonton dalam pilkada serentak kali ini.(P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya