Calon-Calon Boneka Berpotensi Muncul

Anshar Dwi Wibowo
29/7/2015 00:00
Calon-Calon Boneka Berpotensi Muncul
(Sumber: KPUD/L-1/Foto: Antara/Maulana Surya/Grafis: Tiyok)

KEKHAWATIRAN akan adanya calon tunggal pada pilkada serentak tahun ini kian mendekati kenyataan setelah hingga pendaftaran tahap pertama ditutup, kemarin, setidaknya ada 10 daerah hanya diikuti satu pasangan kandidat. Calon boneka pun sangat berpotensi dimunculkan.

Data di Komisi Pemilihan Umum tadi malam menunjukkan, 705 pasangan telah mendaftarkan diri, 576 dari parpol dan 129 jalur independen.

Adapun daerah yang hanya menerima pendaftaran satu calon, antara lain Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Begitu pula di Jawa Timur, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Blitar.

Sesuai Peraturan KPU No 12/2015, jika di suatu daerah hanya ada calon tunggal, masa pendaftaran akan diperpanjang tiga hari. Jika kandidat tetap tak bertambah, ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, pilkada di daerah itu diundur pada 2017.

KPU juga memberikan jeda tiga hari mulai hari ini untuk sosialisasi aturan tersebut. Pada perpanjangan pendaftaran itulah dikhawatirkan bermunculan calon boneka dengan misi agar pilkada tak ditunda. Tak kurang dari Wapres Jusuf Kalla mengutarakan indikasi tersebut.

"Ya mungkin ada kompromilah untuk mendukung (calon tunggal), tapi praktiknya seakan-akan melawan. Ini politik susah diterka kan dan susah dibuktikan," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, kemarin.

Solusi jangka pendek bagi daerah yang hanya memiliki satu calon, imbuh dia, ialah dengan menunda pilkada. Adapun untuk jangka panjang, perlu batasan maksimal dukungan terhadap pasangan calon sebesar 50%. Dengan begitu, dukungan tak akan dimonopoli oleh satu calon yang oleh parpol dianggap sangat kuat.

Selama ini UU No 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota hanya memberikan batas minimal dukungan calon yakni 20% kursi di DPRD.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini juga menengarai potensi munculnya calon-calon boneka agar pilkada tak ditunda. Jika itu terjadi, demokrasi akan ternoda.

"Namun, mendeteksi calon-calon boneka bukan sesuatu yang mudah. Harus ada proses pembuktian."

Tidak mesti diundur

Anggota Komisi II DPR dari Partai NasDem Luthfi A Mutty menegaskan, tidak ada yang salah jika calon yang diinginkan masyarakat hanya satu pasangan sehingga pilkada tak mesti ditunda.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai ketentuan PKPU bahwa pilkada harus diundur jika cuma ada satu calon sebagai sesuatu yang 'sakit'.

Salah satu pilkada yang terancam diundur ialah pilkada di Surabaya karena hingga kemarin cuma Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang mendaftar.

PKB, Demokrat, Golkar, PKS, Gerindra, dan PAN sempat membentuk Koalisi Majapahit untuk mengusung Syamsul Arifin, tetapi hingga kemarin belum didaftarkan.

Pengusungan Syamsul itu dinilai bagian dari skenario agar pilkada tetap bergulir pada 9 Desember mendatang dan Risma kembali terpilih.

"Mudah-mudahan itu (hanya calon tunggal) tidak terjadi. Bagaimanapun yang merasakan warga Surabaya."

Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya akan membahas masalah calon tunggal tersebut dengan DPR, pimpinan parpol, dan KPU dalam waktu dekat.

Pemerintah sedang menjajaki penerbitan perppu untuk mengakomodasi penggunaan kotak kosong sebagai solusi.

"Perppu akan dikeluarkan jika dalam keadaan genting. Pertemuan nanti juga untuk memastikan apakah adanya satu calon dalam pilkada termasuk kejadian genting atau tidak."

(Uta/Nov/Nyu/X-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya