Bersinergi Kawal Pembangunan

MI
23/7/2016 08:00
Bersinergi Kawal Pembangunan
(MI/Susanto)

KEJAKSAAN, Komisi Pembe­rantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian sudah melakukan kesepakatan untuk menegakkan hukum yang mendorong terwujudnya pembangunan cepat. Tindakan berupa pendekatan pencegahan terhadap penyalahgunaan kewenangan dari penyelenggara negara dalam merealisasikan perencanaan pembangunan.

“Sekarang pemerintah menggalakkan pembangunan dan kita tahu demikian pesat dan beberapa proyek serta program strategis. Kita tidak menghendaki program pembangunan itu gagal di tengah jalan karena penyimpangan atau sebab lain apa pun,” ungkap Jaksa Agung, HM Prasetyo di Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan sudah membentuk tim di pusat dan daerah untuk melakukan pencegahan. Ia juga meminta seluruh penanggung jawab anggaran untuk percaya diri dalam membelanjakan anggar­an sebab penegak hukum, tidak hanya kejaksaan, akan mengawal mereka supaya pembangunan tetap berjalan sesuai perencanaan.

“Kita tekankan lagi bahwa kalau tidak salah, tidak perlu takut. Orang takut kalau dia bersalah. Kalau enggak, kenapa harus takut? Dengan demikian, kejaksaan komitmen melakukan pengawalan dan pengamanan,” tukasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kepolisian, kejaksaan, dan KPK akan bekerja sama untuk melakukan upaya penegakan hukum dengan pendekatan pencegahan. Hal itu sudah dilakukan dengan pembuatan naskah kesepakatan bersama tiga lembaga aparat penegak hukum yang akan segera diresmikan.

“Kami dari kepolisian berkomitmen mendukung peningkatan pembangunan. Kita juga akan membuat MoU (memorandum of understanding) dengan kejaksaan dan KPK khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi nantinya,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut dia, upaya preventif dan represif penegakan hukum khususnya korupsi bisa lebih optimal. Kekurangan antaraparat penegak hukum bisa saling menutupi dengan kelebihan yang dimiliki masing-masing.

“Penanganan perkara akan lebih baik dan dari pihak KPK bisa melakukan supervisi bantuan, dukungan kepada kita, terutama dukungan yang bersifat untuk penanganan korupsi,” tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta para kapolda dan kajati agar tidak ada kriminalisasi terhadap kepala daerah saat mengambil kebijakan. (Cah/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya