Wujudkan Konsolidasi Demokrasi

Ind/Nur
23/7/2016 06:38
Wujudkan Konsolidasi Demokrasi
(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

USULAN meningkatkan ambang batas perolehan suara bagi partai politik di parlemen (parliamentary threshold) semakin mendapat dukungan dari politisi nasional.

Mereka melihat wacana itu sebagai hal yang positif supaya konsolidasi demokrasi dapat terwujud.

Ketua DPR sekaligus anggota Dewan Pembina Partai Golkar Ade Komaruddin berpendapat peningkatan ambang batas parlemen diperlukan untuk penyederhanaan sistem kepartaian.

Secara otomatis, hanya partai yang memenuhi ambang batas yang mendapat kursi di dewan.

"Agar kita tidak berada pada transisi demokrasi terus. Kita harus sudah masuk pada era konsolidasi demokrasi," kata Ade di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Namun, ia enggan menyebut persentase ideal ambang batas parlemen.

Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid sependapat agar parliamentary threshold dinaikkan.

Dengan demikian, konfigurasi fraksi-fraksi dan polarisasi politik di parlemen akan lebih sederhana.

"Sehingga dewan dapat melakukan fungsi check and balance terhadap pemerintah secara proporsional. Hal lain ialah menghindari adanya terlalu kuatnya lembaga legislatif. (Parliamentary threshold) itu untuk penguatan sistem presidensial juga," tutur Hidayat.

Adapun penaikan persentasenya, tambah Hidayat, jangan terlalu tinggi.

Idealnya dari saat ini 3,5% naik menjadi 4%-5%.

Peningkatan itu masih dianggap rasional. Di lain hal, Partai NasDem menyokong wacana parliamentary threshold sebesar 7%.

"Saya kira itu masih rasional dikaitkan dengan realita saat ini, masih ada partai-partai politik baru yang baru akan ikut pemilu pertama kali, tapi sekaligus ada dari beberapa pemilu ternyata ada partai yang lolos ke parlemen tidak lebih dari 9 dan 10 partai," terangnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyatakan partainya mendorong penaikan syarat ambang batas bagi partai politik di parlemen.

Hendrawan menjelaskan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia cocok dengan sistem multipartai yang sederhana.

"Misalnya di Amerika Serikat hanya ada dua partai di parlemen. Untuk Indonesia, yang ideal 5-7 partai di parlemen. Kami tegas akan mengusulkan sekitar 10% hingga 15%," katanya di Jakarta, kemarin.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menginginkan penaikan parliamentary threshold bukan hanya persoalan besaran.

Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan jangan sampai peluang partai politik kecil untuk berpartisipasi dalam parlemen menjadi tertutup.

"Jangan sampai penaikan parliamentary threshold diterjemahkan mempersulit partai politik kecil untuk berpartisipasi. Jangan sampai ada golongan yang ditinggalkan," kata Yandri kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin. (Ind/Nur/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya