Uang Rp700 Juta Rohadi dari Politikus Gerindra

Cahya Mulyana
22/7/2016 17:50
Uang Rp700 Juta Rohadi dari Politikus Gerindra
(MI/MOHAMAD IRFAN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang sebesar Rp700 juta yang ditemukan dalam mobil Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi diperoleh dari anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra sekaligus mantan Ketua PN Jakut 2003-2006 Sareh Wiyono. Hal itu pun terus didalami motifnya karena diduga itu bertujuan memuluskan gugatan Partai Golkar.

"Sareh Wiyono, anggota Komisi II DPR untuk mendalami dugaan keterlibatan Sareh terkait uang Rp700 juta yang ditemukan penyidik di mobil di Rohadi saat penangkapan. Diduga pemberian dari Sareh," ungkap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dihubungi, Jumat (22/7).

Menurutnya, pemeriksaan perdana Sareh hari ini ialah untuk mendalami motif di balik pemberian uang tersebut. Sehingga, KPK belum memastikan alasan Sareh memberikan uang Rp700 juta kepada Rohadi yang sempat sebagai panitera perkara gugatan Partai Golkar pada 2015.

"Belum tahu untuk kasus apa karena penyidik sedang mendalami keterangannya. Itu juga termasuk soal jumlah keseluruhan uang yang dijanjikan (commitment fee)," terangnya.

Sareh datang ke Gedung KPK memenuhi panggilan penyidik KPK pada pukul 8.00 WIB. Setelah selesai diperiksa pada pukul 16:00 WIB, Sareg mengelak ketika ditanya soal niat memberi Rp700juta kepada Rohadi.

"Tanya saja sama yang di dalam (para penyidik). Nggak nanya apa-apa kok. Masalah biasa ini, konfirmasi saja," elaknya sambil berupaya meninggalkan kerumuman wartawan di Gedung KPK.

Namun, ia menyatakan mengenal Rohadi. Pasalnya, hampir 3 tahun sampai 2006 ia menjabat sebagai atasan Rohadi yaitu sebagai Ketua PN Jakut.

"Dulu kan saya pernah di sana (PN Jakut), begitu saja. Saya jadi ketua, tapi nggak ada urusan dengan pengarahan," elaknya kembali.

Saat ditanya keterangannya dibutuhkan penyidik, ia mengatakan pemeriksaannya hanya ditanya tentang sejauh mana mengenal Rohadi. Namun, ia mengaku tidak pernah berkomunikasi.

"Hanya tanya kenal nggak sama Rohadi, ya kenal. Ya gitu aja," tukasnya.

Diketahui, uang Rp700 juta yang diberikan Sareh dan disita KPK karena berada di mobil Rohadi yang saat itu dipergoki menerima suap terkait kasus pengurangan vonis artis Saipul Jamil. Uang itu berdasarkan penelusuran Media Indonesia merupakan bagian dari janji memuluskan gugatan Partai Golkar di PN Jakut dengan total sekitar Rp2,3 miliar.

"Uang Rp700 juta bagian dari Rp2.3 miliar yang sudah dikirim Rohadi ke atasannya. Motifnya terkait dengan kasus besar Partai Golkar di PN Jakut," ungkap sumber yang enggan disebut namanya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya