Sukses Dideradikalisasi, Terpidana Teroris Dipindah ke Kendal

Akhmad Safuan
22/7/2016 20:10
Sukses Dideradikalisasi, Terpidana Teroris Dipindah ke Kendal
(Ilustrasi/Antara)

ATAS permintaan untuk dekat dengan keluarga dan karena menunjukan kemajuan dalam program deradikalisasi, terpidana kasus terorisme Agus Widarto alias Masuri, 40, dipindahkan dari Lapas Pasirputih, Nusakambangan, Cilacap ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal.

Pemantauan Media Indonesia di Kendal, Jumat (22/7) pagi, dua mobil yang berisi pasukan dari Densus 88, Polres Cilacap, dan tiga petugas Lapas Pasirputih, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap memasuki pelataran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal untuk mengantar terpidana 11 tahun dalam kasus terorisme itu.

Pemindahan Agus tersebut cukup mengejutkan. Meski sebelumnya telah tersiar kabar rencana tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan, terpidana kemudian langsung digiring ke sel tahanan khusus dan diawasi dengan sistem pengamanan minimum security.

Terpidana kasus tindak pidana terorisme sesuai dengan keputusan bernomor 94/Pid.Sus/2014/PT DKI yang menjalani penahanan sejak 12 Mei 2013 tersebut, dipindahkan dari Lapas Pasirputih ke LP Kelas IIA Kendal sesuai permintaan yang bersangkutan agar dekat dengan keluarga yang tinggal di Rowosari, Kendal.

Meski begitu, untuk sementara waktu pihak keluarga belum dapat menengok Agus hingga tiga hari ke depan. Hal itu agar Agus dapat terlebih dahulu menyesuaikan dengan tempat penahanan yang baru.

"Pemindahan ini karena permohonan terpidana agar dekat dengan keluarga dan telah dipenuhi oleh pihak Lapas Pasirputih melalui persetujuan Densus 88 dan Polres Cilacap karena yang bersangkutan menunjukkan progres atas program deradikalisasi yang diberlakukan padanya," kata Kepala Keamanan LP IIA Kendal Supriyanto.

Meskipun telah dipindahkan ke LP Kelas IIA Kendal, lanjut Supriyanto, Agus tetap ditempatkan dalam sel khusus dan diawasi dengan sistem pengamanan minimum security atau dengan pengawasan khusus.

"Kami pisahkan dengan tahanan lain dan akan terus diawasi oleh wali yang akan terus membimbingnya hingga ia diputuskan telah bebas dari ideologi radikal," tambahnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya