Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa Evy Susanti dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang diduga melibatkan pengacara senior Otto Cornelis Kaligis. Istri muda Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho itu telah mengenal Kaligis selama belasan tahun.
"Bu Evy (Susanti) sudah kenal dengan Pak OCK 14 tahun yang lalu," kata pengacara Evy dan Gatot, Razman Arief Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Evy memenuhi panggilan KPK bersama Gatot Pujo Nugroho. Keduanya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dari tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.
Evy hadir mengenakan busana hijau tua dan jilbab hitam, sedangkan Gatot mengenakan kemeja batik. Keduanya tiba di gedung lembaga antikorupsi itu pukul 09.35 WIB dengan didampingi kuasa hukum mereka.
Setibanya di Gedung KPK, mereka langsung masuk ke ruang tunggu tamu. Tak ada komentar keluar dari keduanya meski dicecar berbagai pertanyaan oleh pewarta.
Penasihat hukum Evy, Razman Arief Nasution, membenarkan kliennya sering memberi uang kepada Kaligis. Namun, dia membantah duit diberikan untuk suap.
"Dia punya suami ingin kinerja pemda enggak terganggu, keluarkan dana untuk lawyer fee, operational fee, bukan untuk menyuap hakim," kata Razman di Gedung KPK, Rabu (22/7) lalu.
Diketahui, OC Kaligis and Associates ialah kuasa hukum pribadi Gatot Pujo Nugroho.
Sebelum penangkapan, Gerry sebagai anak buah Kaligis tengah menangani permohonan Pemerintah Provinsi Sumut yang diajukan Kebiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis di PTUN Medan. Dalam perkara itu, Fuad Lubis memenangi perkara.
Diduga, ada uang suap yang diberikan kepada hakim supaya permohonan diterima hakim. Pasalnya, saat penangkapan Gerry, panitera, dan tiga hakim PTUN Medan, penyidik KPK mengamankan US$15.000 dan S$5.000 dari ruangan Ketua PTUN Medan.
Pada pukul 23.40 WIB, setelah diperiksa selama 14 jam, Evy dan Gatot akhirnya keluar dari gedung KPK. Saat ditanya wartawan, Gatot mengaku ditanya sebanyak 27 pertanyaan terkait keterlibatan Gerry.
Soal lamanya pemeriksaan, Razman menuding penyidik lembaga antirasywah melanggar hak asasi manusia.
"Masak seorang saksi diperiksa lebih dari 8 jam," cetusnya.
KPK mengaku siap menerima aduan tersebut.
"Kita menunggu panggilan surat dari Komnas (HAM), pelanggarannya dimana," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi.
Priharsa membantah bahwa penyidik melanggar HAM dalam memeriksa Gatot. Menurut dia, lamanya pemeriksaan disebabkan berbagai faktor teknis, seperti istirahat untuk salat dan makan.
"Bisa juga karena BAP (berita acara pemeriksaan) yang diulang-ulang," lanjut dia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved