KPK Pantau Pejabat Di Enam Provinsi

Nur Aivanni
21/7/2016 17:46
KPK Pantau Pejabat Di Enam Provinsi
(MI/Rommy P)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terhadap enam provinsi di Indonesia, yakni Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, Papua Barat dan Aceh. Pasalnya, pejabat daerah dari enam provinsi tersebut kerap kali berurusan dengan KPK.

"Itu jadi perhatian KPK karena memang provinsi itu mengalami beberapa kali masalah karena pejabatnya pernah ditangkap KPK," terang Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Kamis (21/7). Hadir pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BPKP Ardan Adiperdana dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Meskipun KPK ingin membenahi 34 provinsi di Indonesia, jelas Basaria, enam provinsi tersebut menjadi perhatian khusus. Salah satu tugas KPK adalah melakukan pencegahan dan mengawasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga. Apalagi, fokus lembaga antirasuah yang saat ini diketuai oleh Agus Rahardjo adalah bidang pencegahan.

"Bagaimana supaya (pejabat daerah) ngga sampai ke penindakan, maka perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan sehingga tidak perlu langkah penindakan. Itulah konsen dari KPK Jilid 4," jelasnya.

Ia mengakui untuk mengawasi kinerja kepala daerah dalam hal pengelolaan anggaran tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK yang personilnya terbatas. Karena itu, pihaknya mengajak Kepolisian, Kejaksaan, dan BPKP juga turut mengawasi di daerahnya masing-masing.

Selain itu, daerah pun perlu melakukan transparansi dalam kegiatan pengelolaan anggaran dengan menggunakan perencanaan elektronik (e-planning), seperti halnya yang telah diterapkan di Surabaya oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dengan penggunaan sistem tersebut, ia berharap tidak terjadi penyimpangan anggaran oleh kepala daerah.

Basaria juga mengingatkan komitmen kepala daerah diperlukan. Pasalnya, sebaik apapun kepala daerah atau sistem yang diterapkannya, kalau tidak ada komitmen dari kepala daerahnya maka itu tidak akan berjalan.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun menekankan seluruh daerah harus memahami area rawan korupsi, terutama dalam hal perencanaan anggaran, retribusi pajak daerah, dana bansos dan dana hibah. Ia mengakui bahwa enam provinsi yang disebutkan oleh KPK tersebut mempunyai potensi rawan korupsi.

Untuk itu, ia berharap semua daerah bisa menerapkan model e-planning tersebut. Penerapan e-planning, kata Tjahjo, dapat mewujudkan konsistensi perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif. "Kalau semua sudah elektronik, akan adil," tegasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya