Pemerintah Pangkas Broker Pembelian Alutsista

Nov/P-5
21/7/2016 08:17
Pemerintah Pangkas Broker Pembelian Alutsista
(ANTARA/Setpres/Rusman)

PRESIDEN Joko Widodo mengatakan pengadaan alutsista harus difokuskan untuk memenuhi postur minimum essential force (MEF) tahap III. Jokowi mengatakan pada 2019 sudah harus terlihat kerangka modernisasi TNI.

Presiden Jokowi menyebutkan, pertama, TNI-AD memiliki alutsista berat seperti tank medium, heli serbu, dan persenjataan infanteri khusus.
Kedua, TNI-AL harus memiliki alutsista dengan karakter kemampuan AL, seperti kapal selam, kapal perang, serta persenjataan sistem pengintaian maritim untuk pengamanan lokasi-lokasi yang punya potensi konflik.

“Ketiga, TNI-AU diperkuat alutsista strategis berupa pesawat-pesawat jet tempur, pesawat angkutan berat, sistem pertahanan rudal, dan sistem radar,” ujarnya saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Presiden Jokowi menegaskan tidak boleh lagi membeli pesawat tempur tanpa memperhitungkan biaya daur hidup alutsista tersebut dalam 20 tahun mendatang.

Untuk memperkuat industri pertahanan nasional, proses pengadaan alutsista harus dimulai dari interaksi antara pemerintah dan pemerintah (G to G) untuk memangkas adanya broker.

“Memangkas perantara yang saya kira di situ ialah kecenderungan mark-up harga terjadi. Proses G to G akan memperkuat pakta integritas membentuk zona toleransi nol lawan korupsi,” pungkasnya.

Menteri Pertahanan Rya­mi­zard Ryacudu mengatakan di masa depan pembelian alutsista harus sesuai dengan prioritas. “Karena yang dulu itu ada, beli tapi tidak bisa dipakai karena sudah tua. Di masa depan tidak boleh lagi,” ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Pihaknya tidak menyebutkan secara rinci perihal kebutuhan alutsista. Namun, menurut Menhan, penentuan pembelian alutsista tidak bisa hanya berdasarkan selera. Idealnya, paling tidak mendekati MEF.

“Kita sedang kaji, tidak boleh kira-kira. Harus kumpul setiap angkatan dan sinkronkan apa yang harus kita lakukan dan penuhi paling tidak untuk lima tahun mendatang. Kita tidak akan beli, beli tapi tidak bisa dipakai,” tandas Ryamizard.

Secara terpisah, Kepala Bappenas Sofyan Djalil menambahkan, dana yang dianggarkan untuk mewujudkan MEF mencapai Rp150 triliun. “Per lima tahun, ada desain awal untuk mencapai MEF, kira-kira lima tahun butuh Rp150 triliun, tapi DPR minta ditingkatkan.” (Nov/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya