Ambang 7% Ikhtiar Parpol

Christian Dior Simbolon
21/7/2016 07:02
Ambang 7% Ikhtiar Parpol
(MI/M Irfan)

PARTAI NasDem konsisten mengikhtiarkan kenaikan ambang batas parlemen dari saat ini yang hanya 3,5% menjadi 7%. Seiring dengan itu, NasDem tetap mendukung sistem pemilu legislatif dengan proporsional terbuka yang telah diterapkan sejak Pemilu 2009.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan hal itu di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta, kemarin.
Menurut Surya, usulan Partai NasDem agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7% merupakan ikhtiar pendidikan politik bagi semua parpol.

“Mau NasDem tidak tercapai (7%) tak apa. Namun, itu bagus untuk pendidikan politik negeri ini. Aneh kalau ada partai besar yang setiap disurvei tinggi elektabilitasnya, tetapi minta berlawanan.”

Lebih jauh, Surya mengatakan Partai NasDem akan tetap memperjuangkan sistem proporsional terbuka untuk Pemilu Legislatif 2019. Namun, NasDem mengusulkan modifikasi terhadap sistem tersebut, yakni calon nonpartai harus meraih suara di atas 20% dari total suara partai di daerah pemilihan (dapil) untuk meraih kursi di Senayan.

Jika tidak bisa mencapai ambang batas tersebut, sang calon tidak bisa mendapatkan kursi. “Jadi ada modifikasi. Passing grade-nya 20%. Ini bagus sekali, hak partai ada dan hak masyarakat juga jalan. Pikiran-pikiran ini harus selalu kita jalankan agar bisa terus inovasi. Kita tidak boleh bergerak lambat,” papar Surya.

Surya menambahkan konsolidasi akan terus dilakukan agar NasDem mampu keluar sebagai pemenang dalam Pemilu 2019. “Saya mau bawa partai ini menjadi pemenang Pemilu 2019. Energi inilah yang harus kita jaga. Tidak boleh kita dilemahkan oleh energi negatif.”

Ia pun kembali menegaskan politik uang haram hukumnya di Partai NasDem. Suap sepeser pun tidak boleh diterima oleh kader-kader Partai NasDem.

PDIP getol
Pemerintah dan DPR kini tengah merumuskan revisi UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD atau yang lazim disebut UU Pemilu. Salah satu poin yang diwacanakan untuk direvisi terkait sistem pemilihan legislatif. PDI Perjuangan merupakan partai yang paling getol mengupayakan agar sistem dikembalikan lagi menjadi tertutup.

Dalam sistem proporsional tertutup, calon anggota DPR (caleg) ditentukan berdasarkan nomor urut yang dibuat partai politik. Adapun di sistem proporsional terbuka, caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Anggota Komisi II DPR dari F- PDIP Arif Wibowo mengatakan partainya mengusulkan perubahan sistem pemilihan legislatif secara tertutup bersyarat. Partai dapat merekrut secara terbuka supaya publik mengetahui bakal calon legislatif yang diusung oleh partai politik.

“Tertutup bukan memilih kucing dalam karung, tetapi proses rekrutmennya terbuka, sosialisasi kepada publik setidaknya satu tahun sebelum pemungutan suara,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin.

Arif berdalih sistem proporsional terbuka memungkinkan kader-kader berkualitas dan loyal, justru terpental oleh kader-kader yang memiliki popularitas instan dan memiliki banyak dana dalam melakukan pendekatan kepada rakyat pemilih.

Namun, senada dengan NasDem, Sekretaris Jenderal PKB Kadir Karding menyampaikan sistem pemilihan terbuka masih yang paing baik sebab melalui keterpilihan suara terbanyak. “Lagipula peluang orang untuk mengakses jadi anggota DPR lebih besar artinya tidak harus orang partai. Anggota DPR sebaiknya tidak hanya politisi, tapi ada unsur lain pengusaha, profesional, intelektual.” (Ind/Nyu/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya