Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam perkara suap pengadaan pupuk PT Berdikari. KPK menetapkan Direktur Utama CV Jaya Mekanotama, Aris Hadiyanto, sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Direktur Keuangan dan PT Berdikari (Persero), Siti Marwa.
"Penyidik telah menetapkan satu lagi sebagai tersangka, AH (Aris Hadiyanto) selaku Dirut PT JM (Jaya Mekanotama) pada perkara suap terkait pengadaan pupuk di PT Berdikari" ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, (20/7).
Priharsa mengatakan, Aris merupakan tersangka keempat pada perkara yang diduga memiliki total suap sekitar Rp1 miliar. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Siti Marwa, kemudian dua orang dari pemenang tender pengadaan pupuk di PT Berdikari yaitu Sri Astuti dari CV Timur Alam Raya dan Budianto Halim Widjaja.
Ia menjelaskan, Aris merupakan tersangka dengan dugaan memberikan suap kepada Siti Marwa. Selain Aris. tersangka sebelumnya yaitu Sri dan Budianto juga berperan sebagai pemberi juga. "Perkara ini terus dikembangkan kepada pihak lain," katanya.
Menurutnya, pengembangan dilakukan KPK karena diduga Siti Marwa menerima suap dari beberapa tersangka tersebut dan perkara ini diduga memiliki nilai suap lebih dari Rp1 miliar. Modusnya yaitu pengadaan yang dilakukan PT Berdikari dilakukan kepada perusahaan swasta dengan adanya pelicin, suap supaya dapat menyalurkan produknya ke PT Berdikari. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved