Golkar Optimistis, PPP masih Buntu

Cahya Mulyana
27/7/2015 00:00
Golkar Optimistis, PPP masih Buntu
()
PENDAFTARAN calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada serentak pada 9 Desember mendatang sudah resmi dibuka oleh KPU mulai Minggu (26/6/2015).

Dua partai yang memiliki konflik internal, Golkar dan PPP, sudah difalisitasi melalui PKPU Nomor 12 Tahun 2015 untuk mengajukan calon bersama. Namun, hanya Golkar yang memanfaatkan peluang itu, sedangkan PPP masih terkungkung dalam lingkaran konflik internal mereka.

Tim penjaringan kepala daerah yang dibentuk dua kubu Partai Golkar belum merampungkan nama pasangan calon yang akan diusung. Hingga kemarin, tim penjaringan baru menyepa-kati untuk mengusung calon yang sama di lebih dari 200 daerah.

"Tinggal sekitar 59 daerah lagi yang belum sama, kita terus berusaha mencari titik temu," kata ketua tim penjaringan dari kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai, di Jakarta, kemarin.

Menurut Yorrys, bila dua kubu mengajukan calon berbeda, tim penjaringan menggunakan hasil survei untuk menentukan calon yang dinilai labih layak untuk diusung. "Proses inilah yang memakan waktu cukup lama," ungkap Yorrys.

Berkenaan dengan hal itu, tim penjaringan akan menggelar pertemuan untuk mendengarkan presentasi dari lembaga survei yang akan digunakan oleh kedua kubu Golkar. Dia optimistis tim penjaringan bisa menyepakati seluruh calon sebelum pendaftaran ditutup pada Selasa (28/7) pukul 24.00 WIB.

"Harus selesai karena Golkar harus bisa ikut pilkada di seluruh daerah yang menggelar pilkada serentak tahun ini," ujarnya.

Tim penjaringan kepala daerah dari kubu Munas Jakarta diketuai Yorrys Raweyai dan empat anggota, yaitu Ibnu Munzir, Lawrence Siburian, Gusti Iskandar, dan Lamhot Sinaga. Adapun kubu Munas Bali diketuai MS Hidayat dengan anggota Cicip Sutardjo, Theo L Sambuaga, Nurdin Halid, dan Azis Syamsuddin.

Tim tersebut dibentuk atas inisiatif Wakil Presiden Jusuf Kalla agar Golkar yang sedang mengalami dualisme kepemimpinan dapat mengikuti pilkada serentak 2015.

Siapkan gugatan

Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya M Romahurmuziy mengatakan telah menyiapkan gugatan perdata terhadap KPU apabila menolak pendaftaran calon kepala daerah yang mereka ajukan.

"Kami yakin bisa diterima. Tetapi kalau ada penolakan, kita sudah siapkan gugatan. Kami yakin atas dasar undang-undang mana pun, yang kita lakukan ini benar. PKPU itu yang salah, salah berpikir, salah konsep, dan sesat," ujar Romi, panggilan Romahurmuziy di sela acara halalbihalal di kediaman Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, kemarin.

Romi berpendapat bahwa PKPU Nomor 12 Tahun 2015 yang mengatur syarat pendaftaran calon kepala daerah bagi partai berkonflik telah melanggar Undang-Undang Partai Politik. Menurut dia, tidak ada aturan yang membenarkan adanya dualisme kepengurusan.

Pada Pasal 36 PKPU Nomor 12 disebutkan jika islah kepengurusan tidak tercapai, parpol dengan dua kepengurusan bisa ikut pilkada. Caranya, mereka mengajukan pasangan calon yang sama.(Adi/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya