Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly telah mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa di Bali. Pengesahan kepengurusan Partai Golkar yang dinahkodai Setya Novanto itu dibakukan sampai 2019.
"Dengan ini kami sampaikan secara resmi ada dua surat keputusan pengesahan, SK (Surat Keputusan) pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) Partai Golkar dan SK pengesahan susunan personalia DPP Partai Golkar dengan Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham," jelas Yasonna saat penyerahan dokumen berisikan SK pengesahan susunan personalia DPP Partai Golkar di Gedung Imigrasi dan AHU Kemekumham, Komplek Kementerian Hukumham, Jakarta, Rabu (20/7).
Pada kesempatan itu, dua SK yang sudah dimohonkan Partai Golkar sekitar 2 pekan lalu itu telah disahkan dan diserahkan kepada Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham, sebagai perwakilan DPP Partai Golkar.
Yasonna menjelaskan pengesahan SK yang mengukuhkan secara administrasi negara terhadap Setya Novanto dan kawan-kawan berjalan sesuai prosedur yang berlaku sebab proses terbilang lama karena adanya kekurangan dokumen dari pemohon. Meski demokian, pada akhirnya proses pengesahan kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa sudah didasarkan pada mekanisme yang berlaku.
"Perlu saya jelaskan, ini adh diserahkan sebelum lebaran karena lebaran libur kita teliti masih ada beberapa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan Undang-undang yang kita minta. Setelah diserahkan lengkap hanya 3 hari kita selesaikan tuntas sesuai apa yang dijanjikan," paparnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyatakan bahwa kepengurusan susunan personalia DPP Partai Golkar hasil Munaslub 2016 berakhir pada 2019. "Kepengurusan saat ini menurskan kepengurusan sebelumnya, sehingga kepengrusan sesuai SK ini sampai tahun 2019 untuk selesaikan sisa masa bakti," tukasnya.
Sementara itu, Idrus Marham menanggapi bahwa pihaknya memuji pelayanan pengurusan SK susunan personalia DPP Partai Golkar yang sudah sesuai aturan. Sebab lambatnya SK tersebut disahkan akibat adanya kedala kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi Partai Golkar.
"Kelengkapan yang dibutuhkan baru tiga hari lalu kami lengkapi. Mestinya baru dua hari sudah selesai semua bila tidak ada masalah," katanya.
Sekjen era Aburizal Bakrie ini juga menambahkan pengesahan dua SK tersebut, seluruh pengurus sudah dinyatakan sah dan bisa bekerja melaksanakan kegiatan program yang sudah direncanakan baik dari hasil Munaslub da segera laksanakan Rapat Pimpinan Nasional.
"Kami Partai Golkar berterima kasih kepada pihak Menkumham atas pelayanan ini," tukasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved