Polda Sumut Terus Periksa Ramadhan Pohan

Puji Santoso
20/7/2016 16:08
Polda Sumut Terus Periksa Ramadhan Pohan
()

MANTAN calon wali kota Medan dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Rabu (20/7). Ramadhan menjalani pemeriksaan bagian subdit II/Harta Benda Tanah Dan Bangunan (Hardatahbang) Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting membenarkan politisi Partai Demokrat itu sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Sumut sebagai tersangka. Namun, Rina belum dapat memastikan apakah Ramadhan Pohan ditahan atau tidak terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelaman yang sedang membelitnya.

"Dalam waktu 1 X 24 jam sejak ditangkap masih belum dilakukan penahanan. Itu tergantung tim penyidik. Kalau merasa perlu ditahan ya ditahan. Tapi masih belum bisa diputuskan sekarang. Pemeriksaan RP sedang dilakukan dan dia sedang didampingi penasihat hukumnya," kata Rina.

Penasihat hukum Ramadhan Pohan, Syahlan, membenarkan bahwa kliennya sedang diperiksa tim penyidik Polda Sumut. Syahlan mengatakan dalam kasus ini, kliennya juga sebenarnya tidak hanya berposisi sebagai terlapor. Mereka juga sudah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kami juga sudah melaporkan hal ini kepada polisi. Jadi ini dia memberikan keterangan di hadapan penyidik. Detailnya nanti saya sampaikan, ini dia masih diperiksa," ujarnya.

Sementara Hamdani Harahap, penasihat hukum korban penipuan yang diduga dilakukan Ramadhan Pohan, kepada Media Indonesia secara terpisah mengatakan, dua kliennya mengaku sudah menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ramadhan.

Kedua kliennya itu yakni R.H. Simanjuntak dan Lawrence Sianipar merasa
dirugikan tersangka sebesar Rp.15,8 miliar. "Dia (Ramadhan Pohan) pernah memberikan cek kontan Bank Mandiri kepada klien saya. Tapi ketika klien kami hendak mencairkan ke bank, ternyata uangnya tidak ada. Maka kami simpulkan ini penipuan. Kami adukan dia ke polisi," ujarnya.

Dari informasi, Ramadhan Pohan ketika mencalonkan diri sebagai wali kota Medan periode 2015-2020 meminjam uang dari sejumlah rekan dan simpatisannya untuk biaya kampanye, dengan perjanjian akan segera dikembalikan.

Pantauan di lantai dua ruang penyidik Hardatahbang Polda Sumut, Ramadan mengenakan pakaian bermotif batik biru saar menjalani pemeriksan. Sesekali dia menggerak-gerakkan badannya agar tidak kaku karena kelelahan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya