Pansel KPK Gelar Seleksi Tahap Ketiga

Cahya Mulyana
27/7/2015 00:00
Pansel KPK Gelar Seleksi Tahap Ketiga
(MI/Panca Syurkani)
PANITIA seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menyelenggarakan tes seleksi tahap ketiga berupa profile assesment selama dua hari di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada tes tersebut, pansel akan menilai kesiapan 48 calon dalam memimpin lembaga antirasywah. "Untuk besok (hari ini), kami akan menguji kemampuan 48 peserta itu, salah satunya kemampuan berbahasa Inggris," ujar Ketua Pansel Destry Damayanti kepada Media Indonesia, kemarin (Minggu, 26/7/2015).

Destry mengutarakan KPK nantinya akan bersinggungan dengan korupsi dalam tataran internasional. Menurutnya, korupsi tidak hanya di Indonesia sehingga pimpinan KPK harus paham akan perkembangan korupsi di dunia luar sekaligus cara mencegahnya bila terjadi di Indonesia.

"Tentu saja yang dibutuhkan ialah kemampuan bahasa Inggris. Ini bukan TOEFL test, tetapi tes biasa untuk melihat kemampuan para calon dalam menguasai bahasa Inggris. Ini merupakan cara kami menilai potensi yang mereka miliki," ujar ekonom Bank Mandiri tersebut.

Proses seleksi profile assesment akan dilaksanakan hari ini pukul 07.00-20.00 WIB dan akan berlangsung selama dua hari. Selain akan mengikuti tes bahasa Inggris, peserta juga diharuskan menjalani tes kejiwaan dan diakhiri pembuatan visi dan misi.

"Hari pertama akan berlangsung pukul 07.00-20.00 WIB. Kemudian pada hari kedua (28/7), selain mempresentasikan tulisan visi dan misi, mereka akan menjalani tahapan tes simulasi, LGD (<>leaderless group discussion), dan juga wawancara," lanjut Destry.

Ia menambahkan pihaknya juga melakukan pemetaan rekam jejak dan menggandeng sejumlah institusi.

"Kami menggandeng KPK, Polri, BIN, kejaksaan, Kementerian Keuangan, dan masyarakat sipil dalam melakukan pemantauan rekam jejak," tukasnya.

Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap pimpinan KPK yang baru merupakan sosok penuh terobosan dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Sulit bila hanya pribadi yang biasa-biasa," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri di Jakarta, kemarin.(Cah/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya