KPU Beri Jeda Tiga Hari untuk Pendaftaran Lagi

Kim/Cah/FL/X-9
27/7/2015 00:00
KPU Beri Jeda Tiga Hari untuk Pendaftaran Lagi
Husni Kamil Manik, Ketua KPU(MI/PANCA SYURKANI)

UNTUK mengantisipasi minimnya jumlah pendaftar calon kepala daerah di pilkada serentak 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan masa tiga hari pada 28-30 Juli untuk sosialisasi dan penjaringan baru pascapenutupan pendaftaran calon.

Hal itu tertuang dalam surat Ketua KPU Husni Kamil Manik No 403/KPU/VII/2015 tertanggal 25 Juli 2015 yang ditujukan kepada ketua KPU provinsi dan ketua KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia.

"Perpanjangan pendaftaran sebagaimana dimaksud diawali dengan kegiatan sosialisasi selama tiga hari setelah berakhirnya masa pendaftaran,"demikian termaktub di poin ketiga surat Husni tersebut seperti dikutip dari laman setkab.go.id, kemarin.

Langkah tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari ketentuan di Pasal 89 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 12/2015.

Isinya, jika sampai dengan akhir masa pendaftaran pasangan calon hanya terdapat satu pasangan calon atau tidak ada pasangan calon yang mendaftar, KPU provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP kabupaten/kota memperpanjang masa pendaftaran paling lama tiga hari.

"Setelah berakhirnya masa sosialisasi sebagaimana dimaksud, KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota membuka kembali pendaftaran selama tiga hari,'' ujar Husni dalam surat tersebut.

Pendaftaran pasangan calon gubernur, bupati, dan wali kota untuk pilkada serentak di 269 daerah di Indonesia dimulai kemarin hingga besok.

Muncul kekhawatiran sejumlah daerah hanya akan memiliki satu pasangan calon dan jika hingga masa perpanjangan pendaftaran tak ada calon lain, pilkada di sebuah daerah mesti diundur hingga 2017.

Potensi itu antara lain ada di Banyuwangi, Pacitan, Kediri, Malang (Jawa Timur), dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).

Begitu pula di Surabaya karena calon incumbent Tri Rismaharini yang berpasangan dengan Wisnu Sakti Buana dinilai juga terlalu kuat.

Pasangan yang diusung PDIP itu kemarin telah mendaftar ke KPU Surabaya.

Namun, kemarin PKB membentuk Koalisi Majapahit bersama Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, dan PAN untuk mengusung Ketua DPC PKB Surabaya, Syamsul Arifin.

Hanya saja, mencuat tudingan bahwa pencalonan Syamsul sekadar siasat agar pilkada Surabaya berlangsung sesuai jadwal dan Risma terpilih.

"Peta koalisi di daerah sangat cair. Untuk Surabaya kita tidak mendukung Bu Risma, tetapi sudah siapkan calon sendiri namanya Syamsul Arifin. Sebab, aturan KPU kalau hanya satu pasang, pilkada ditunda," ujar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya