Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi V DPR RI Andi Taufan Tiro sampai saat ini belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, status tersangka sudah tersemat kepada Andi sejak 27 April lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan penahanan tersangka sebetulnya lebih kepada kebutuhan penyidik KPK. Apalagi, penahanan harus dilakukan dengan pertimbangan objektif dan subjektif.
"Kalau pertimbangan objektifnya memang sudah terpenuhi, karena kan sangkaannya itu ada ancaman lebih dari lima tahun lebih, tapi kalau subjektifnya penyidik yang tahu," ungkap Priharsa, Rabu (20/7).
Ia menambahkan, pertimbangan subjektif dapat dilihat dari tindakan yang diambil penyidik. Salah satu yang dapat dijadikan pertimbangan subjektif yakni adanya kemungkinan tersangka menghilangkan bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, Musa Zainudin yang juga terlibat dalam kasus suap terkait proyek kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik KPK masih mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka kepada Musa.
"Kalau belum ditetapkan sebagai tersangka, berarti belum ada bukti permulaan yang cukup. Karena itu dilakukan pendalaman," tegas dia.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan lima orang menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dan Damayanti Wisnu Putranti, Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir serta Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini yang menjadi rekan Damayanti.
Damayanti diduga menerima S$33 ribu terkait proyek di Kementerian PUPR. Sementara Budi diduga menerima uang sekitar S$305 ribu.
Abdul Khoir juga telah divonis bersalah dan dihukum empat tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan. Khoir didakwa bersama-sama memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah anggota Komisi V.
Sedangkan, proses hukum Damayanti, Dessy A. Edwin, dan Julia Prasetyarini masih berjalan di pengadilan. Mereka didakwa menerima suap dari Khoir. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved