Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia Jangan Melabrak Aturan

Basuki Eka Purnama
19/7/2016 09:11
Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia Jangan Melabrak Aturan
(Irma Suryani Chaniago -- MI/Grandyos Zafna)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk tidak mudah pemberian izin pada tenaga kerja asing (TKA).

"Kita ini tidak antitenaga kerja asing. Tapi, jangan masukkan tenaga asing dengan melabrak aturan dong. Untuk itu, kita minta kebijakan yang baik," ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Senin (18/7).

Legislator NasDem dapil Sumatera Selatan II ini menuturkan harus dipikirkan ketersediaan lapangan kerja yang masih kurang di Indonesia.

"Tenaga kerja Indonesia sendiri mau kerja apa kalau gitu. Saya mengecam lho tindakan di Sumedang itu," tegasnya.

Pernyataan Irma itu mengacu pada pemberian izin tenaga kerja asing di PT Shinohydro PP Consortium, yang saat ini sedang membangun proyek PLTA di Jatigede area Sumedan, pemiliknya adalah PT PLN.

"Apa kita sudah tidak punya SDM dokter lagi yang mampu bekerja di konsorium itu, sehingga PLN harus merekrut dokter dari China?" tanyanya. (RO/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya