Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMBALI ke sistem pemilu dengan mekanisme proporsional tertutup tidak akan menyelesaikan permasalahan yang menyelimuti pemilu legislatif di Indonesia. Sistem tersebut malah mengembalikan praktik kolusi dan nepotisme yang marak di partai politik.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menegaskan terlalu sederhana bila pemerintah dan PDI Perjuangan melihat persoalan pemilu hanya kepada persoalan mekanisme terbuka atau tertutup.
"Salah satu persoalan sistem pemilu di Indonesia ialah biaya mahal dan transaksional. Kalau terbuka (politik uang), langsung ke pemilih untuk memilih calon. Kalau tertutup, dilakukan dalam biaya pencalonan dan perebutan nomor urut," kata Masykurudin di Jakarta, kemarin.
Ia menegaskan mayoritas partai politik di Indonesia masih sangat elitis dan tertutup. Menurutnya, sulit untuk menuntut para pengurus partai politik untuk bersikap transparan ke publik terkait penentuan nomor urut bagi seorang bakal calon legislatif.
"Transaksional (dalam sistem proporsio-nal tertutup) tetap ada dengan jumlah yang besar pula. Jadi, sebagian besar persoalan dalam pemilu di Indonesia sesungguhnya bukan soal sistem pemilu, melainkan soal penegakan hukum," tegas Hafidz.
Sistem proporsional terbuka, sambungnya, mempunyai kelebihan karena membuka ruang partisipasi yang cukup baik bagi masyarakat. Elitisme dan ketertutupan dapat dipaksa dengan sistem terbuka untuk membuka ruang bagi kelompok minoritas, misalnya kelompok perempuan.
"Jika tidak diatur secara paksa (dengan proporsional terbuka), model pencalonan akan merugikan kelompok minoritas. Sistem proporsional terbuka lebih partisipatif dan membela kelompok minoritas daripada sistem proporsional tertutup," imbuh dia.
Muncul penolakan
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partainya mendukung sistem proporsional terbuka. Sistem tertutup hanya memberi porsi pada pengurus partai atau orang-orang yang dekat dengan pimpinan partai politik dapat terpilih.
"Nepotisme elite partai politik sangat kental. Biaya politik saat ini semakin tinggi dan kualitas legislator rendah karena sistem pengaderan dari partai yang tidak sempurna," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan lembaga legislatif belum memutuskan pilihan terkait dengan sistem Pemilu 2019. "Belum ada. Kita lihat draf pemerintah dulu deh," tukas Ade.
Sementara itu, aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang sedang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu mendapat sorotan dari Komisi II DPR.
Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan partai politik menjadi institusi yang berwenang mencalonkan seseorang menjadi presiden dan wakil presiden. Namun, bagaimana mekanisme itu dilakukan bila pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar bersamaan.
"UUD 1945 menyebutkan partai politik yang berwenang mencalonkan capres-cawapres. Kalau pileg dan pilpres digelar bersamaan, bagaimana persyaratan ambang batas itu? Padahal, UUD mensyaratkan 20%," tuturnya.(Ind/Kim/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved