Sanusi Coba Berkelit dari Tudingan Suap Raperda

Nyu/P-1
19/7/2016 08:11
Sanusi Coba Berkelit dari Tudingan Suap Raperda
(MI/Rommy Pujianto)

MANTAN Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Balegda Mohamad Sanusi berkelit soal tudingan suap Rp2 miliar yang diberikan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja.

Ia mengaku uang itu tidak ada kaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta atau yang kerap disebut Raperda Reklamasi.

Uang itu merupakan bantuan pencalonan dirinya dari Partai Gerindra dalam pilkada DKI Jakarta.

Kesanggupan Ariesman membantu dirinya, ujar Sanusi, diutarakan saat bertemu Ariesman untuk keempat kalinya di Cafe Paul Plaza Indonesia, Jakarta.

"Anda butuh dukungan moral atau keuangan?" tanya Ketua Majelis Hakim Sumpeno kepada Sanusi yang menjadi saksi untuk Ariesman di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

"Ya, saya harap dapat bantuan keuangan. Saya merasa punya keyakinan karena Pak Ariesman seorang pengusaha dan saya merasa punya celah untuk menyampaikan itu, saya kawan lama. Waktu di Cafe Paul, dia (Ariesman) menyanggupi membantu saya, teknis (pemberian) ke Pak Trinanda (asisten Ariesman) dan Gerry (ajudan Sanusi)."

Namun, Sanusi tampak gamang saat jaksa KPK Ali Fkri mengonfirmasi BAP Nomor 10 milik dirinya yang menyatakan adanya permintaan dari Aguan agar ia segera menyelesaikan pembahasan Raperda Reklamasi.

"Di BAP 10, 'saya diminta untuk mengerjakan tugas saya dalam pembahasan teknis dan nanti ada imbal balik dalam bentuk uang, saya kenal lama Ariesman dan Ariesman tahu ucapan terima kasih tanpa bertanya kepada saya'. Apa betul itu?" tanya Jaksa Ali.

"Iya," ucap Sanusi singkat.

Sanusi pun membenarkan Ariesman dan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, berkeluh kesah tentang tambahan kontribusi sebesar 15%.

Keluhan itu disampaikan Aguan dan Ariesman saat bertemu di Kantor Agung Sedayu.

Sanusi juga mengakui pertemuan pada awal Desember 2015 di kediaman Aguan, Taman Golf Timur II/11-12, Pantai Indah Kapuk, membicarakan komitmen DPRD DKI Jakarta mempercepat pembahasan Raperda Reklamasi.

Pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, dirinya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi, anggota Balegda Mohamad Sangaji, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin, dan Ariesman.

Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan KPK akan mendalami keterlibatan semua yang disebut dalam persidangan, termasuk Prasetyo Edy.

Prasetyo dalam sidang sebelumnya disebut-sebut sebagai koordinator pembagian uang suap dari pengembang.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya