KAPOLDA Bali Irjen Ronny F Sompie terpilih menjadi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan hal itu. "Betul, informasi yang saya terima demikian," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Kendati demikian, lanjut Badrodin, Ronny yang saat ini masih menjabat Kepala Kepolisian Daerah Bali itu belum menerima keputusan presiden (keppres) untuk mengisi jabatan baru tersebut.
Menurut Badrodin, jika sudah mendapat keppres dan dilantik sebagai Dirjen Imigrasi, Ronny harus melepaskan statusnya sebagai pegawai negeri sipil di Polri. Pangkat dua bintang di pundaknya pun tidak lagi melekat. Namun, hal itu bukan berarti yang bersangkutan pensiun dini. "Bukan pensiun dini ya namanya, alih status saja," jelas Kapolri.
Ronny menjabat Kapolda Bali sejak 5 Maret 2015 setelah sebelumnya menjadi Kadiv Humas Polri. Dia merupakan perwira Polri angkatan 1984 yang baru akan pensiun tiga tahun lagi. Sebelumnya, beredar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 766P/XII/2014 tentang Pengangkatan Bambang Widodo sebagai Dirjen Imigrasi.
Hal itu menuai reaksi dari pihak Istana Kepresidenan. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan keppres tersebut diduga palsu alias bodong karena keppres terakhir yang dikeluarkan Presiden Jokowi pada 2014 bernomor 151, Adapun, keppres bodong itu bernomor 766. Selain itu, kata Andi, kode dalam keppres itu bukan milik Setneg ataupun Setkab.
Andi pun menegaskan hingga saat ini posisi Dirjen Imigrasi masih diisi pejabat pelaksana tugas (plt) dan belum ada usulan nama untuk mengisi jabatan itu. Pihak Istana telah meminta Kemenkum dan HAM untuk menyelidiki keppres bodong tersebut. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan Presiden Jokowi tidak pernah meneken keppres terkait dengan peng-angkatan Bambang Widodo sebagai Dirjen Imigrasi.