Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIl Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan radar komisi antirasywah terus bekerja untuk menjerat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi karena patut diduga terlibat suap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Coba nanti saya lihat lagi sudah sejauh mana keleng-kapannya," kata Saut di Jakarta, kemarin. Ia mengatakan hal tersebut saat ditanya apakah KPK sudah keluarkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) untuk Prasetyo.
Nama Prasetyo muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, 13 Juli lalu. Politikus PDI Perjuangan itu disebut sebagai koordinator lapangan pembagian uang suap dari perusahaan pengembang reklamasi.
Suap diberikan agar anggota DPRD DKI menghadiri rapat paripurna dan jumlah peserta rapat memenuhi syarat pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah.
"Itu terungkap di pengadilan. Ya, akan didalami lagi nanti tentunya," cetus Saut.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun menyatakan, operasi tangkap tangan terhadap mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi tidak hanya menyeret Ariesman dan Personal Assistant Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
"Kan saya bilang dulu, kita terus kumpulkan puzzle-puzzle ini menjadi sebuah posisi perkara yang utuh. Namun, perlu waktu untuk itu, sebab fakta persidangan perlu digabung-gabungkan. Jadi nanti dari persidangan itu kita kembangkan," tukasnya.
Fakta persidangan
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jaksa Penuntut Umum KPK Ali Fikri membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Syaiful Zuhri alias Pupung. Dari situ terkuak bahwa Prasetyo bertindak sebagai koordinator lapangan alias korlap.
Pada BAP itu disebutkan, Mohamad Sanusi menyatakan Prasetyo rakus atas suap dari pengembang reklamasi. Akibatnya, proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta menjadi tersendat.
Pada BAP Nomor 45, Pupung membeberkan pembicaraan dengan Sanusi yang ketika itu menjabat Ketua Komisi D. Sanusi bercerita ikhwal tertundanya Rapat Paripurna DPRD DKI untuk membahas raperda tersebut karena ulah Prasetyo.
"Sanusi mengatakan Prasetyo membagi dananya sangat kacau, dia sendiri kebanyakan. Saya (Pupung) minta Sanusi mengabari saya mengenai jadi atau tidak paripurna hari ini karena mau beri laporan ke Sugianto (Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan)," tukasnya.
Sementara itu, Sanusi, dijadwalkan bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Ariesman dan Trinanda di Pengadilan Tipikor, hari ini. "Iya jadi saksi pukul 10.00 WIB," kata penasihat hukum Sanusi, Krisna Murti.
Kasus suap dari pengembang reklamasi ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Sanusi, 31 Maret lalu. Ia kemudian ditetapkan sebagai penerima suap dari pengembang reklamasi sebesar Rp2 miliar secara bertahap.
Selain menjadi tersangka pidana suap, adik kandung Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta M Taufik itu juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang alias TPPU. (P-5)
cahya@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved