PRESIDEN Joko Widodo menyeru kepada aparat penegak hukum untuk membongkar kasus-kasus besar demi kemaslahatan publik, termasuk menjamin pemerintahan tetap bersih dari korupsi, ketimbang melakukan tindakan bernuansa kriminalisasi. Menteri Sekretaris Negara Pratiko mengatakan Presiden Jokowi tidak akan terlalu jauh mencampuri penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial oleh Bareskrim Polri.
Namun, Jokowi sudah memerintahkan aparat penegak hukum agar lebih fokus membongkar kasus-kasus kakap. "Terlalu banyak hal permasalahan yang harus kita pecahkan. Kita fokus kepada permasalahan yang strategis termasuk kaitannya dengan penegakan hukum, mana yang punya dampak positif bagi upaya akselerasi pembangunan," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Dugaan kriminalisasi menimpa komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik beberapa hari setelah KY merekomendasikan hukuman nonpalu selama enam bulan terhadap hakim Sarpin Rizaldi. Komisioner KY, Imam Anshori Saleh, sepakat penegak hukum sebaiknya fokus menangani perkara.
Menurutnya, Sarpin seharusnya tidak perlu merasa nama baiknya dicemarkan karena Suparman dan Taufiqurrohman hanya mengomentari putusan, bukan menyerang pribadi. "Saya imbau Pak Sarpin berbesar hati mencabut aduannya. Tidak ada yang mencemarkan Pak Sarpin secara pribadi. Yang dikomentari itu putusan hakim. Putusan yang dibacakan terbuka untuk umum tidak dilarang untuk dikomentari," tutur Imam kepada Media Indonesia, kemarin.
Ia menambahkan, Sarpin berhak menolak mencabut laporan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri. Untuk itu, KY menyerahkan sepenuhnya kepada Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang tengah melakukan upaya mediasi. Menurutnya, pemerintah harus melihat bahwa KY menjalankan tugas ketika mengomentari putusan Sarpin. "Setuju mediasi, tapi bukan untuk meminta maaf. Pemerintah harus melihat bahwa ini lembaga negara yang sedang menjalankan tugas sesuai dengan Pasal 50 KUHP sehingga tidak dapat dipidana," tegas Imam.