Polri Awasi Komunikasi Jaringan IS di Indonesia

MI
16/7/2016 10:15
Polri Awasi Komunikasi Jaringan IS di Indonesia
(MI/Arya Manggala)

POLRI semakin memperketat pengawasan komunikasi jaringan teroris di Indonesia. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan jaringan teroris di dalam negeri intens berkomunikasi dengan kelompok teroris Islamic State (IS) yang bermarkas di Suriah.

''Biasanya ada semacam instruksi yang berhubungan dengan Suriah, seperti kasus bom Thamrin (Jakarta) dan (rencana pengeboman di) Surabaya,'' kata Tito di Jakarta, kemarin.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu mengatakan pengawasan dilakukan intelijen Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. ''Polri tentu akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara dan Badan Intelijen Strategis TNI,'' imbuh dia.

Sementara itu, dari Padang, Sumatra Barat, masyarakat setempat dihebohkan dengan berkibarnya bendera Islamic State. Bendera warna hitam bertuliskan 'Lailahailallah' itu terpasang di halte Taman Makam Pahlawan Padang, Jalan S Parman, kemarin.

Kapolres Kota Padang AKB Chairul Aziz mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa yang memasang bendera tersebut. ''Memang benar ada pemasangan. Saya sendiri baru tahu ada bendera IS sekitar pukul 11.00 WIB,'' kata Chairul.

Komandan Koramil 01 Padang Barat Mayor Inf Feri Handra mengatakan bendera tersebut diamankan aparat TNI sekitar pukul 15.00 WIB. ''Setelah (bendera) diamankan, kami akan mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan jajaran terkait.''

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi penanganan terorisme oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Menurut Hafid, Komnas HAM telah membentuk tim evaluasi yang beranggotakan 13 orang.

''Kami akan bekerja turun ke lapangan, juga akan berdialog dengan berbagai pihak. Kami juga akan melakukan kajian ilmiah terkait isu-isu terorisme,'' ujarnya dalam konferensi pers di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, kemarin.

Salah satu pimpinan PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menambahkan tim akan bekerja selama tiga bulan ke depan. ''Apakah sudah on the track dengan prinsip-prinsip penegakan hukum dan HAM,'' tegasnya. (Beo/Nur/YH/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya