Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terus menelusuri bukti-bukti lain untuk menjerat Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Maluku yang melibatkan empat mantan anggota Komisi V yakni Damayanti Wisnu Putranti, Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, dan Budi Supriyanto.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menegaskan, KPK terus memantau jalannya persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Maluku tersebut sekaligus mencari bukti-bukti lain dari pemeriksaan para saksi. Hal itu untuk memperkuat kesaksian Damayanti di persidangan yang menyebut Djemy mengatur fee proyek jalan di Maluku.
"KPK masih terus memantau jalannya persidangan, siapa tahu nanti selain dari dia (Damayanti) ada lagi yang menyampaikan. Kemudian ada bukti-bukti lain yang diajukan ke persidangan," ujar Priharsa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/7).
KPK, kata dia, belum melakukan penyidikan terhadap kader Gerindra tersebut karena KPK harus mencari bukti-bukti lain sehingga penetapan tersangka menjadi kuat.
"Tidak serta merta apa yang disampaikan orang baik di persidangan dan kesaksian tanpa disertai bukti-bukti lain itu bisa langsung dibuka penyidikan baru, tapi itu bisa jadi dasar," tukasnya.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Djemy beberapa kali oleh KPK, kata Priharsa, baru seputar proses pengadaan proyek jalan, bukan mengonfirmasi adanya pembagian jatah oleh dirinya seperti yang diutarakan Damayanti.
"Belum, baru mau tahu peristiwanya seperti apa saja, prosesnya untuk penganggaran proyek jalan," tukasnya.
Sebelumnya, dalam persidangan Rabu (13/7) lalu, Damayanti menyebut Djemy ikut menentukan usulan fee proyek pembangunan jalan di Maluku. Keterlibatan Djemy itu ia ketahui melalui kesaksian Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufik Widjoyono dan Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri Hasanudin di sebuah persidangan.
"Menurut kesaksian Pak Sekjen sama Pak Hasan kemarin sih begitu. Itu ditentukan di rapat setengah kamar (antara Sekjen Kementerian PUPR dan pimpinan Komisi V). Saya sih tidak ikut rapat tertutup setengah kamarnya," kata Damayanti. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved