Sarpin Tolak Berdamai dengan Komisioner KY

MI
23/7/2015 00:00
Sarpin Tolak Berdamai dengan Komisioner KY
(MI/Arya Manggala)
HAKIM yang mengadili perkara praperadilan Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, dengan tegas menolak untuk dimediasi dengan dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri. Upaya mediasi yang digagas Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno dinilainya sia-sia.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu beralasan, rasa sakit hati yang mendasarinya enggan bermediasi dengan dua komisioner KY tersebut.

"Tidak (perlu dimediasikan). Karena saya tak mau bertemu dengan dua orang itu. Saya mau bertemu Menko Polhukam asalkan tak ada dua orang (komisioner KY) itu," kata Sarpin, dalam dialog Primetime News Metro TV, kemarin (Rabu, 23/7/2015).

Rekomendasi hukuman nonpalu selama enam bulan terhadap dirinya dinilai Sarpin merendahkan harkat dan martabat seorang hakim. Kendati tetap akan dimediasi oleh pemerintah, dia menyebut proses hukum terus berjalan dan tak akan mencabut gugatan meskipun jika dua komisioner KY itu meminta maaf padanya.

Sarpin menyebut pencabutan gugatan hanya memberikan contoh buruk terhadap hukum dengan anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Kita lihat saja proses hukumnya, kan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau (gugatan) dicabut akan jadi preseden buruk. Nanti komisioner berikutnya akan melakukan hal sama," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Sarpin, Dion Pongkor, mengatakan kliennya bersedia membuka pintu perdamaian dengan komisioner KY.

"Untuk kepentingan yang lebih besar, selalu ada ruang untuk perdamaian dan maaf-memaafkan," kata Dion.

Namun, sambung Dian, Sarpin meminta dua pemimpin KY tersebut bersikap proaktif. Menurutnya, niat damai harus datang dari kedua komisioner lembaga pengawas kekuasaan kehakiman itu.

"Sekarang apa yang harus dimaafkan jika tak ada yang meminta maaf? Pak Sarpin hanya melakukan prosedur hukum ketika merasa dizalimi," ujar Dion.

Ia juga menyayangkan upaya damai justru keluar dari pihak ketiga. "Mereka (komisioner KY) malah menggalang dukungan yang cenderung memojokkan hakim Sarpin," ujar Dion.(MTVN/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya