KPK Butuh Penguatan hingga ke Daerah

Cah
15/7/2016 07:10
KPK Butuh Penguatan hingga ke Daerah
(MI/ARYA MANGGALA)

KEKUATAN anggaran dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi jauh dari lembaga antirasywah di Hong Kong yang hanya berpenduduk sekitar 8 juta jiwa, tetapi memiliki penyidik 1.200 orang.

"Hong Kong itu kota dengan 8 juta penduduk, tetapi mereka punya 1.200 penyidik dan 7 cabang antirasywah. Saya discuss dengan beliau (Ketua KPK Agus Rahardjo) penyidiknya hanya 150 orang," ujar anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusubroto seusai berdiskusi dengan pimpinan KPK, kemarin.

Sidarto memberikan masukan kepada KPK terkait dengan hasil kunjungannya bersama Ketua Wantimpres Sri Adiningsih ke Hong Kong dan Korea Selatan.

"Di Hong Kong, mereka targetnya zero growth corruption supaya korupsi bisa dinolkan," tegasnya.

Ia pun berjanji akan mendorong penguatan KPK dengan memberikan pertimbangan kepada presiden.

Sidarto mengaku setuju untuk penguatan KPK dan mendorong KPK hadir di beberapa daerah.

Dalam menanggapi itu, Ketua KPK yang hadir pada kesempatan tersebut menjelaskan KPK menyambut baik masukan dan dukungan dari Wantimpres.

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan KPK juga punya cabang di mana-mana. Salah satu yang penting yang kita catat dari masukan tadi. Kalau di Hong Kong 80% sudah menangani swasta, 20% birokrat. Di Indonesia belum seperti itu," sebut Agus.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut rencana untuk membangun beberapa perwakilan di daerah agar pemberantasan korupsi jauh lebih kuat.

Saut menjelaskan KPK mempunyai enam daerah prioritas dan direncanakan memiliki kantor perwakilan di sana.

Itu di antaranya di Provinsi Riau, Banten, Sumatra Utara, Papua, Papua Barat, serta Aceh.

Alasannya daerah tersebut memiliki catatan beberapa kali kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan mempunyai dana otonomi khusus yang fantastis.

"Namun, dalam perkembangannya (kantor perwakilan KPK) bisa saja berubah nambah daerah lain," sebut dia.

Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan lembaga lain untuk merealisasikan segera wacana tersebut.

Itu dengan Kejaksaan Agung dan hasilnya mendapatkan tawaran KPK menempati kantor kejaksaan di daerah-daerah tersebut. (Cah/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya