Penegakan Hukum Jangan untuk Memeras

MI/Arif Hulwan
23/7/2015 00:00
Penegakan Hukum Jangan untuk Memeras
(MI/Arya Manggala)
PRESIDEN Joko Widodo meminta seluruh penegak hukum, termasuk kejaksaan, untuk menegakkan hukum demi kepentingan masyarakat dan membantu program pembangunan serta membentuk iklim investasi yang sehat. Bukan saatnya lagi penegakan hukum dilakukan untuk memeras.

"Saya ingin menegaskan di sini bahwa pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus diletakkan bagi kepentingan rakyat, bagi kepentingan program pembangunan," ujar Jokowi dalam pidatonya pada peringatan Hari Bakti Adhyaksa Ke-55 di Kejaksaan Agung, kemarin.

Ia meminta Korps Adhyaksa melakukan dua hal utama, yakni ikut membangun lingkungan berbisnis yang baik dan membantu pejabat pemerintah mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam pembangunan. "Jangan sampai upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum membuat pejabat dan pelaku bisnis tidak berani berinovasi bagi pembangunan."

Presiden juga mendorong Kejaksaan Agung melakukan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat, sekaligus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurutnya, perintah itu bisa terlaksana jika kejaksaan rampung mereformasi diri. Reformasi harus pula dilakukan penegak hukum lainnya.

"Saya tidak ingin mendengar lagi ada aparat hukum yang memeras atau memperdagangkan perkara atau tuntutan serta menjadikan tersangka atau terdakwa sebagai ATM. Tidak, saya tidak mau lagi mendengar adanya istilah itu, karena saya yakin istilah itu sebetulnya memang tidak ada," tegas Jokowi.

Jaksa Agung M Prasetyo berkomitmen membantu prog-ram pembangunan pemerintah lewat pembentukan tim di setiap tingkatan kejaksaan. Tugasnya ialah memberikan penerangan hukum (legal opinion) tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta pendampingan hukum.

Terkait dengan adanya pemerasan oleh jaksa, Prasetyo mengatakan pihaknya terus bekerja untuk meniadakan praktik-praktik semacam itu melalui pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. "Yang pasti kita akan berusaha kian lama harus kian baik."

Kriminalisasi
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur menyatakan pengusaha tak antipati dengan tindakan hukum selama tidak ada kriminalisasi. "Kalau salah, silakan dihukum. Namun, kalau tidak salah kemudian dikriminalisasi dan dimanfaatkan sebagai 'sumber uang', itu yang membuat kami jengah," cetusnya.

Tidak cuma oleh jaksa, jual beli kasus ditengarai juga terjadi di penegak hukum lainnya seperti Polri. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Saputra Hasibuan menyatakan praktik semacam itu masih terjadi di Korps Bhayangkara. "Kalau dianggap clear, saya rasa tidak karena masih ada oknum-oknum (polisi) yang nakal. Itu tugas Kapolri untuk melakukan pembenahan, memperketat pengawasan internal," tukas Edi.

Wakil Koordinator ICW Ade Irawan menyatakan penegasan Jokowi tersebut merupakan peringatan kepada penegak hukum untuk berbenah. Ia berharap penegasan itu tak sekadar retorika. "Presiden harus memastikan praktik (pemerasan) tersebut tidak terjadi lagi. Kalau tahun depan bicara itu lagi, sebuah kemunduran namanya," tandas Ade.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya